Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2019

DAFTAR HARI LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA TAHUN 2019
Bapak dan Ibu guru yang akan menyusun acara semester jangan lupa perhatikan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 yang sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Bagi Guru, Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 memang penting diketahui untuk menghitung dan menetapkan minggu belajar efektif.


Sebagaimana diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri telah menandatangi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh 3 Menteri ihwal hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. SK Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor  707 Tahun 2019, Nomor  256 Tahun 2019, Nomor:01/SKB/Menpan-RB/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2019 ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019. Sebagaimana tercantum dalam SK tersebut libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 sebanyak 21 hari yang terdiri dari 16 hari untuk libur nasional tahun 2019, dan 5 hari untuk cuti bersama.

SKB 3 menteri ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 tersebut dikeluarkan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.

Dalam surat keputusan bersama atau SKB 3 menteri ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 tersebut ditegaskan untuk unit kerja yang memperlihatkan pelayanan langsung kepada masyarakat baik ditingkat pusat ataupun daerah, ibarat rumah sakit, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan, dan lainnya untuk mengatur penugasan pegawai  atau karyawan pada hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019. Hal tersebut dimaksudkan supaya penyelenggara pelayanan publik tetap beroperasi melayani masyarakat, meskipun hari libur nasional. 

Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019


Rincian Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019 sesuai Surat Keputusan Bersama Nomor  707 Tahun 2019, Nomor  256 Tahun 2019, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2019 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2019

TANGGAL
HARI
KETERANGAN
1 Januari
Senin
Tahun Baru 2019 Masehi
16 Februari
Jumát
Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
17 Maret
Sabtu
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
30 Maret
Jum’at
Wafat Isa Al Masih
14 April
Sabtu
Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
1 Mei
Selasa
Hari Buruh Internasional
10 Mei
Kamis
Kenaikan Isa Al Masih
29 Mei
Selasa
Hari Raya Waisak 2562
1 Juni
Jumát
Hari Lahir Pancasila
15-16 Juni
Jumát-Sabtu
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
17 Agustus
Jumát
Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
22 Agustus
Rabu
Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
11 September
Selasa
Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
20 November
Selasa
Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember
Selasa
Hari Raya Natal



Cuti Bersama


13,
14,
18, dan
19 Juni
Rabu, Kamis, Senin Selasa
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
24 Desember
Senin
Hari Raya Natal

Untuk lebih jelasnya silahkan Download SK Bersama 3 Menteri ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019


SK Bersama 3 Menteri tentanga Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019

Link Download SK Bersama 3 Menteri ihwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 silahkan Baca disini

Demikian info Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2019. Semoga bermanfaat.





= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2019"