Surat Menteri Panrb Perihal Larangan Bermain Pokemon Go Di Lingkunganinstansi Pemerintah
![]() |
LARANGAN BERMAIN POKEMON GO |
Maraknya game virtual berbasis GPS, mirip Pokemon Go akhir-akhir ini menjadi perhatian Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Sebagai bentuk kewaspadaan nasional dan mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan di bidang keamanan dan kerahasiaan instalasi pemerintah, Kementerian PANRB menerbitkan Surat Edaran ihwal Larangan bagi Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bermain game virtual berbasis Global Positioning System (GPS) di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2019 tanggal 20 Juli 2019, Menteri PANRB secara tegas memberitahukan kepada seluruh Pimpinan di satuan kerja masing-masing untuk melarang para aparatur sipil negara bermain game virtual berbasis GPS di lingkungan instansi pemerintah. Dalam surat edaran ini, Menteri Yuddy juga meminta semoga para Pejabat Pembina Kepegawaian di masing-masing-masing satuan kerja untuk melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya.
Surat Edaran Menteri PANRB ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para Kepala LPNK, para pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, para pimpinan Kesekretariatan LNS, para Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia, serta tembusan Surat Menteri PANRB ini disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden.
Berikut ini Surat Edaran Menteri PANRB No:B/2555/M.PANRB/07/2019 silahkan diunduh dengan cara klik surat (gambar) lalu klik save image as.
"Saat ini kita melakukan tindakan preventif untuk menjaga keamanan dan belakang layar negara, tentunya para aparatur negara mengerti sebab adalah kita tidak mungkin membahayakan stabilitas negara untuk resiko sekecil apapun. Untuk itu para aparatur negara mampu mengayomi larangan untuk bermain game virtual berbasis GPS di seluruh lingkungan instansi pemerintah," ujar Menteri Yuddy.
Lebih lanjut lagi, Menteri Yuddy memperlihatkan bahwa selain untuk menjaga keamanan dan belakang layar negara, larangan ini juga dikeluarkan untuk menjaga produktivitas kerja dan meningkatkan disiplin para aparatur sipil negara, sehingga kualitas pelayanan publik mampu terjaga. Untuk itu MENPANRB meminta semoga edaran ini mampu menjadi pedoman bagi aparatur sipil negara dalam menjalankan peran pokok fungsinya sebagai abdi negara dan masyarakat.
Sumber: menpan.go.id
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Surat Menteri Panrb Perihal Larangan Bermain Pokemon Go Di Lingkunganinstansi Pemerintah"