Juknis Pinjaman Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2020

Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2020, diterbitkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: 7084 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun Anggaran 2020. Sebagaimana diketahui dalam rangka perbaikan asrama pondok pesantren yang memadai dan layak huni bagi para santri, Direktur Jenderal Pendidikan Islam memperlihatkan tunjangan rehabilitasi asrama pondok pesantren.
Buku Petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2020 digunakan untuk Program Bantuan Kemitraan Tahun Anggaran 2020. Isi buku ini tentang konten dan esensi bantuan, teknis pelaksanaan bantuan, standard dan spesifikasi Rehabilitasi, peran dan fungsi masing-masing jenjang organisasi, pengendalian dan pengawasan serta layanan pengaduan masyarakat.
Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2020 ini diterbitkan dalam rangka memberikan petunjuk, rambu-rambu dan arah perjalanan pelaksanaan bantuan kemitraan. Diharapkan, penerima manfaat tunjangan ini mampu melaksanakan dengan baik, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan baik mutu Rehabilitasi maupun tertib administrasi laporan keuanganya.
Berdasarkan Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2020, Persyaratan penerima Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2020 diantaranya sebagai berikut:
1. Aktif menyelenggarakan program kepesantrenan.
2. Memiliki Santri Mukim Petunjuk Teknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren
3. Belum memiliki/masih minimnya asrama yang memadai, sehingga berdampak pada penurunan perkembangan lembaga dan mutu pendidikan.
4. Terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kab./Kota se-tempat dibuktikan dengan piagam Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).
5. Mendapatkan rekomendasi dari Kantor Kementerian Agama Kab./Kota atau Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi, yang menyatakan keberadaan, keaktifan, dan kela-yakan sebagai lembaga penerima bantuan.
6. Memiliki Akte Notaris pendirian yayasan atau lembaga/ Sertifikat Wakaf/Akta Ikrar Wakaf/Akta Hibah.
7. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama lembaga.
Selengkapnya silahkan baca dan download Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2020
Link Download Buku Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2020 ---DISINI
Baca Juga !!!!!
Juknis TPG Guru Madrasah (Kemenag) Tahun 2020 (DISINI)
Juknis BOS Madrasah (MI MTS MA) Tahun 2020 (DISINI)
Juknis BOP RA Tahun 2020 (DISINI)
Juknis BOS Pondok Pesantren (PONPES) Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren (Ponpes) Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Asrama Pondok Pesantren Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan Perpustakaan Pondok Pesantren Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Bantuan Pembangunan MCK pada Pondok Pesantren Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Insentif Guru Non PNS Madrasah Tahun 2020 (DISINI)
Juknis PPDB Madrasah (M MTS MA) Tahun 2020 (DISINI)
Juknis Tukin (Tunjangan Kinerja) Guru PNS Madrasah Tahun 2020 (DISINI)
Demikian berita tentang Buku Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Juknis Pinjaman Rehabilitasi Asrama Pondok Pesantren Tahun 2020"