Juklak Juknis Opsi Smp Tahun 2020

Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020). Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) SMP yakni suatu aang kompetisa karya ilmiah yang berbasis program penelitian siswa yang dilaksanakan secara lanqsung di tingkal Nasional. Kegiatan OPSI SMP ini telah berlangsung sejak tahun 2005 dengan nama Lomba Penelitian llmiah Remaja (LPIR) SMP. Kemudian mengalami pergantian nama menjadi Lomba Penelitian lImiah Pelaiar (LPIP) SMP. Pada Tahun 2019 menjadi Lomba Penelitlan Slswa Nasional (LPSN). Akhirnya mulai tahun 2019 program ni dilaksanakan serempak dengan Direktorat Pembinaan SMA dengan nama Olimplade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI).
Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan output dan hasil OPSI dari tahun ke tahun Kernenterian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Gerakan laterasi Sekolah (GLS) terus rnendorong sekolah untuk rnemperkuat budaya meneliti di sekolah ataupun antar sekolah yang melibatkan guru pembimbing dan para pakar bidang rnasing-rnasing. Peningkatan movasi terus dikembangkan dalam penyelenggaraan OPSI tingkat Naslonal dengan mengacu pada program lnternasional yang diikuti oleh Direktorat Pembinaan SMP pada kompetisi penelitian atau riset di skala Intenasional.
Agar pelaksanaan OPSI SMP tahun 2020 terselenggara dengan baik. rnaka disusun buku Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020 (Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020) yang mampu digunakan sebagai pegangan panitia, penerima didik, guru, dewan juri dan pihak terkait Iainnya. Seperti tahun sebelumnya, OPSI SMP tahun 2020 dilaksanakan tidak melalui seleksi berjenjang, namun seleksi langsung melalui pendaftaran daring ke Direktonat Pemblnaan SMP.
Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020) ini tidak hanya benisi petunjuk teknis peiaksanaan lomba OPSI, tapi juga rnemberikan perspektlf pentingnya OPSI SMP tahun 2020 untuk dilkuti oleh para siswa daiam pengembangan dunia peneiltian di lndonesia.
Selain itu, Juklak Juknis Lomba OPSI SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020) ini dibuat dalam rangka menyosialisasikan program OPSI SMP tahun 2020 semoga jadwal dan kebijakan mampu dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020) ini mampu diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan program OPSI SMP Tahun 2020.
Berdasarkan Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020), berikut ini ketentuan Lomba OPSI SMP Tahun 2020
1. OPSI 2020 dibuka sejak diumumkan. Semua naskah penelitlan atau karya ilmiah telah diterima oleh panitia sebelum tanggal 1 Juli 2020.
2. Hanya 1 (satu) judul yang mampu diajukan oleh siswa. baik sebagai koordinator penelitlan maupun anggota untuk keseluruhan kategori, Peserta yang mengirimkan lebih dari 1 (satu) naskah penelitian akan diskualifikasi;
3. Nama urutan pertama dalam kelompok yakni sebagai ketua kelompok sekaligus penulis utarna;
4. Untuk naskah yang di panggil final, ketua kelompok bertugas mempresentasikan hasil penelltiannya dan mampu dibantu anggotanya yang hadir;
5. Panitia hanya membiayai 1 satu) orang yaitu ketua kelompok.
6. Naskah karya Ilmiah yang dilombakan menjadi hak milik panitia dan mampu disebarluaskan oleh panitia melalui media massa dengan mencantumkan nama penelitinya sebagai sumber data;
7. Peneliti yang terpilih sebagal flnalis akan diundang mengikuti babak tamat pada bulan Oktober 2020 untuk mengikuti tahapan presentasi di depan dewan juri dan menampilkan hasil penelitlannya dalam bentuk display karya/pameran.
8. Para finalis diwajibkan membawa surat keterangan dari kepala sekolah.
9. Para finalls diwajibkan menyerahkan softcopy file naskah (format MS- Word) dan bahan pesentasi (format MS-Powerpoini, untuk video format MP4.
10. Para Finalis dlwajlbkan membawa hardcopy naskah satu set untuk setiap bidang.
11. Bila ada prototlpe / alat peraga hasil ciptaan, maka pada dikala presentasi dan dikala display karya / festival alat tersebut harus mampu dioperasikan sesuai dengan fungsinya.
12. Para finalis yang tidak hadir dalam presentasi dinyatakan guqur sebagal finails.
13. Para finalis wajib mengenakan pakaian seragam sekolah pada dikala presentasi di hadapan dewan Juri.
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020 silahkan download Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020 melalui link berikut ini
Demikian informasi wacana Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan OPSI SMP Tahun 2020). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Link Download Juklak Juknis OPSI SMP Tahun 2020 (DISINI)
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Juklak Juknis Opsi Smp Tahun 2020"