Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Tes Cpns Tahun 2019 Mengadopsi Sistem Unbk

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2019. Hal itu dilakukan sebagai bentuk akad pemerintah dalam mewujudkan seleksi CPNS tahun 2019 yang aman, transparan, dan bersih dari KKN.

“Penandatanganan ini untuk menjamin pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 berlangsung aman, kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya,” ujar Menteri PANRB Syafruddin usai kegiatan penandantanganan MoU di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Jumat (28/09).

MoU tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polisi Republik Indonesia Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara. Acara tersebut disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian. 

Syafruddin menegaskan, dengan MoU ini dibutuhkan tidak hanya mampu meningkatkan kualitas sistem seleksi CPNS saja, tetapi juga mampu menjamin adanya penegakan aturan bilamana terjadi cyber crime. “Kami berharap adanya sumbangan pengawasan eksternal, penyelidikan apabila terjadi kecurangan terutama yang mengarah kepada tindak pidana, serta antisipasi pengamanan terhadap aksi unjuk rasa dari pihak yang terdampak dengan adanya seleksi CPNS tahun 2019 ini,” ujarnya.

Menteri juga apresiasi jajaran Polisi Republik Indonesia yang bersedia mendukung upaya pengawalan proses seleksi CPNS tahun 2019. “Seleksi CPNS tahun ini akan kita laksanakan dengan sebaik-baiknya dengan berlandaskan kaidah sistem merit sebagaimana diatur dalam UU ASN guna menghasilkan ASN yang lebih berkualitas, profesional, kompeten, dan akuntabel, yang pada gilirannya mampu menyokong pembangunan nasional untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memacu daya saing bangsa,” imbuh mantan Wakapolri ini.

Dijelaskan, pelaksanaan seleksi CPNS menggunakan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Kemendikbud dengan Computer Assisted Test (CAT) BKN. “Ini dilakukan supaya lebih mendekatkan peserta dengan lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di beberapa kabupaten/kota,” jelasnya.

Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pemberian pengamanan, penegakan hukum, adaptasi aplikasi UNBK, koordinasi teknis dan training bagi proktor dan pengawas provinsi, koordinasi teknis dan training bagi proktor dan pengawas kabupaten/kota oleh proktor dan pengawas yang telah mendapat pelatihan. Selain itu, juga dalam penyiapan infrastruktur dan peralatan pendukung UNBK, persiapan dan pelaksanaan SKD dan SKB, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan SKD dan SKB.

Kementerian PANRB akan menetapkan kabupaten/kota yang akan menggunakan CAT BKN dan UNBK. Menteri PANRB juga akan membuat Surat Edaran kepada Gubernur, Bupati, serta Walikota perihal peran dan tangung jawab serta pemanfaatan sarana laboratorium komputer di sekolah untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2019 dengan UNBK. 

Sedangkan Kemendikbud yang selaku pihak kedua, mempunyai beberapa peran dan tanggung jawab. Antara lain, membuat pengaturan perihal pengorganisasian pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 menggunakan UNBK. Tugas lain yakni membuat Prosedur Operasional Standar dan Pakta Integritas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 menggunakan UNBK yang diselaraskan dengan Prosedur Operasional Standar BKN. 

Kemendikbud juga akan membentuk tim untuk berkoordinasi secara intensif dengan BKN, menyesuaikan aplikasi UNBK terkait manajemen data peserta, bank soal, pengolahan hasil seleksi dengan CAT BKN, membuat penjadwalan pelaksanaan SKD dan SKB menggunakan UNBK. Kemendikbud juga bertanggungjawab untuk mengatakan hasil ujian keseluruhan SKD dan SKB kepada BKN dan Kementerian PANRB, mengatakan bahan training aplikasi UNBK bagi koordinator, proktor dan teknisi di kabupaten/kota kepada BKN, dan tentunya melakukan pemantauan dan pengendalian atas pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 dengan UNBK.

Sementara peran dan tanggung jawab BKN antara lain mengkoordinasikan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 dengan Kemendikbud dan Polri, merekomendasikan kepada Kementerian PANRB perihal lokasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019.  

Kemendikbud juga berkoordinasi dengan BKD kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, melakukan training aplikasi UNBK bagi proktor tingkat provinsi yang dilaksanakan di Jakarta, training aplikasi UNBK bagi petugas tingkat kabupaten/kota, memfasilitasi penyediaan Pusat Kontrol Tabulasi Nasional UNBK dan peralatan pendukungnya di Jakarta, menyediakan pengawas BKN di setiap kabupaten/kota yang menggunakan UNBK, serta melakukan evaluasi pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019 dengan UNBK.

Sementara pihak keempat, yakni Polri, mempunyai peran dan tanggung jawab melakukan pertukaran data dan/atau warta yang dibutuhkan kepada para pihak, memperlihatkan pemberian pengamanan dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019, melakukan penegakan aturan apabila terjadi pelanggaran aturan dalam pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019, menyiapkan Pakta Integritas bagi petugas dari Polisi Republik Indonesia dalam rangka pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2019.

Menpan Jamin Seleksi CPNS 2019 Transparan dan Bersih
Pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019 dilarang cacat, harus berlangsung transparan dan bersih. Karena itulah, negara melibatkan juga Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membantu pengamanan pelaksanaan seleksi CPNS ini, bukan hanya pengamanan fisik tapi juga pengamanan siber, ancaman hacker, dan lain-lain. 

“Supaya  mereka yang berjuang, ikut seleksi CPNS, mampu mendapatkan jadinya dengan ikhlas. Kalau ia lulus, Alhamdulillah. Kalau tidak lulus, ia akan menerima,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin, usai penandatanganan Nota Kesepahaman terkait Persiapan, Pelaksanaan, Pengamanan, dan Penegakan Hukum dalam rangka Seleksi CPNS 2019 di Jakarta, Jumat (28/09). 

Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB yang mewakili Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Kepala Biro SDM Dyah Ismayanti mewakili Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polisi Republik Indonesia Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara, disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian.

Menurut Syafruddin, ujian seleksi CPNS untuk mengisi deretan sebanyak 238.015 pada bulan Oktober ini harus memperlihatkan kepastian kepada masyarakat yang mengikuti seleksi bahwa apa yang diupayakan atau dihasilkan dari seleksi ini betul-betul murni, tidak ada gangguan atau pun rekayasi oleh pihak-pihak lain.
"Karena itulah kita melibatkan Polisi Republik Indonesia untuk mengamankan, mengawasi, sekaligus membantu pengawasan dalam penyelenggaran seleksi CPNS ini. Kita mencar ilmu dari keberhasilan Polisi Republik Indonesia dalam rekrutmen di lingkungan kepolisian beberapa tahun ini yang sangat bersih dan tak ada gejolak," kata Syafruddin.

Pengamanan itu, bukan hanya dalam bentuk pengamanan fisik pada  pelaksanaan, dalam proses seleksi dan setelah pelaksanaan, tapi juga pengamanan secara teknologi untuk gangguan sistem IT, hacker, dll.
Karena itulah, pada kesempatan ini, Syafruddin mengatakan pesan besar lengan berkuasa supaya segala bentuk niat-niat yang negatif dalam pelaksanaan seeksi CPNS ini supaya dilarang dan tidak sampai dilakukan. "Ini atas nama negara. Bapak Presiden sudah menugaskan kita semua untuk menjadi ujung tombak dalam penerimaan CPNS ini. Demi kepentingan bangsa dan negara, dan masyarakat," kata Syafruddin.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyatakan terima kasih atas dilibatkannya secara resmi kepolisian dalam rekrutmen CPNS tahun 2019 ini. "Ini melibatkan jumlah masyarakat  yang besar. Sampai lima juta peserta. Karena melibatkan massa yang besar, tentu ada yang puas, ada yang tak puas. Ini potensi gejolak," kata Tito Karnavian. 

Jika sampai terjadi gejolak, ujung-ujungnya yakni terlibatnya kepolisian. "Biasanya, kami di polisi kadang mendapatkan residu, mendapatkan ujungnya saja. Dengan terlibat semenjak awal, potensi-potensi ketidak-puasan sudah mampu kita redam sedini mungkin,” ujarnya.

Caranya, mirip yang dilaksanakan saat ini, rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan bersih. "Sehingga mereka  yang ikut seleksi akan tahu mengapa ia tidak lulus bila tidak lulus, dan mereka yang lulus akan diterima oleh yang lain,” imbuhnya. (sumber: menpan.go.id)







= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Tes Cpns Tahun 2019 Mengadopsi Sistem Unbk"