Arti Dan Makna Wawasan Wiyata Mandala

Kita sudah sering mendengar istilah Wawasan Wiyata Mandala. Lalu Apa Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala ? Ayo simak penjelasan berikut ini untuk mengetahui arti dan makna Wawasan Wiyata Mandala, sehingga kita baik sebagai guru maupun sebagai siswa sanggup mengimplementasikannya.
A. Arti dan Makna Wawasan Wiyata Mandala. Wawasan : Suatu pandangan atau sikap yang mendalam terhadap suatu hakikat. Wiyata : Pendidikan Mandala : Tempat atau lingkungan. Wawasan Wiyata mandala yaitu sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai kawasan menuntut ilmu pengetahuan. Unsur-unsur wiyata mandala:
1. Sekolah merupakan lingkungan pendidikan
2. Kepala sekolah memiliki wewenang dan tanggung jawab penuh atas penyelenggaraan pendidikan dalam lingkungan sekolah.
3. Antara guru dan orang renta siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengemban kiprah pendidikan (hubungan yang serasi)
4. Warga sekolah di dalam maupun di luar sekolah harus menjunjung tinggi martabat dan citra guru.
5. Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya dan mendukung antarwarga.
B. SEKOLAH DAN FUNGSINYA
Sekolah merupakan kawasan penyelenggaraan PBM, menanamkan dan menyebarkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, teknologi dan keterampilan. Sekolah merupakan lembaga pendidikan formal kawasan berlangsungnya PBM untuk membina dan mengembangkan:
1. Ilmu pengetahuan dan teknologi
2. Pandangan hidup/kepribadian
3. Hubungan antara manusia dengan lingkungan atau manusia dengan Tuhannya
4. Kemampuan berkarya.
C. FUNGSI SEKOLAH
Fungsi sekolah yaitu sebagai kawasan masyarakat mencar ilmu alasannya yakni memiliki aturan/tata tertib kehidupan yang mengatur kekerabatan antara guru, pengelola pendidikan siswa dalam PBM untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dlam suasana yang dinamis.
D. CIRI-CIRI SEKOLAH SEBAGAI MASYARALAT BELAJAR
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat mencar ilmu yaitu :
1. Ada guru dan siswa, timbulnya PBM yang tertib
2. Tercapainya masyarakat yang sadar, mau mencar ilmu dan bekerja keras.
3. Terbentuknya manusia Indonesia seutuhnya.
E. PRINSIP SEKOLAH
Sekolah sebagai Wiyata Mandala selain harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, juga harus mencegah masuknya faham sikap dan perbuatan yang secara sadar ataupun tidak sanggup menjadikan pertentangan antara sesama alasannya yakni perbedaan suku, agama, asal/usul/keturunan, tingkat sosial ekonomi serta perbedaan paham politik. Sekolah tidak boleh hidup menyendiri melepaskan diri dari tantangan sosial budaya dalam masyarakat kawasan sekolah itu berada. Sekolah juga menjadi suri teladan bagi kehidupan masyarakat sekitarnya, serta bisa mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang akan menjadikan pertentangan. Untuk itu sekolah memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Sekolah sebagai wadah/lembaga yang memperlihatkan bekal hidup. Dalam hal ini sekolah seharusnya bukan hanya sekedar lembaga yang mencetak para intelektual muda namun lebih dari itu sekolah harus menjadi rumah kedua yang memperlihatkan pelayanan dan pengalaman perihal hidup, mulai dari berorganisasi, bermasyarakat (bersosialisasi), pendidikan lingkungan hidup (PLH) atau bahkan pengalaman hidup yang sesungguhnya.
2. Sekolah sebagai institusi kawasan penerima didik mencar ilmu dibawah bimbingan pendidik. Bimbingan lebih dari sekedar pengajaran. Dalam bimbingan kiprah pendidik berubah dari seorang pendidik menjadi seorang orangtua bahkan menjadi seorang kakak.
3. Sekolah sebagai lembaga dengan pelayanan yang adil/merata bagi stakeholdernya. Hal tersebut bisa berupa pemerataan kesempatan menerima transfer of knowledge, maupun transfer of experience, dengan tanpa membedakan baik dari segi kemampuan ekonomi, kemampuan intelegensia, dan juga kemampuan fisik (gagasan sekolah inklusi).
4. Sekolah sebagai lembaga pengembangan bakat dan minat siswa. Prinsip ini sejalan dengan teori multiple intelligence (Howard Gardner) yang memandang bahwa kecerdasan intelektual bukanlah satu-satunya yang perlu diperhatikan oleh lembaga pendidikan, terutama sekolah. Kemampuan bersosialisasi, kemampuan kinestik, kemampuan seni dan kemampuan-kemampuan lainnya juga perlu diperhatikan secara seimbang.
5. Sekolah sebagai lembaga pelatihan potensi di luar intelegensi. Peningkatan kemampuan intelektual, emosional maupun kemampuan-kemampuan lainnya menerima perhatian yang seimbang.
6. Sekolah harus memperlihatkan perhatian serius untuk menyebarkan kemampuan emosional dan sosial, kemampuan berkomunikasi dan berinteraksi, kemampuan bekerjasama dalam kelompok, dan lain-lain.
7. Sekolah sebagai wahana pengembangan sikap dan watak. Sikap sederhana, jujur, terbuka, penuh toleransi, rela berkomunikasi dan berinteraksi, ramah tamah dan bersahabat, cinta negara, cinta lingkungan, siap bantu membantu khususnya kepada yang kurang beruntung merupakan sikap dan watak yang perlu dibentuk di dalam lingkungan sekolah.
8. Sekolah sebagai wahana pendewasaan diri. Di dalam dunia yang berubah begitu cepat, salah satu kompetensi dasar yang harus dimiliki tiap penerima didik yaitu kompetensi dasar: mencar ilmu secara mandiri. Dengan proses pendewasaan yang diberikan di sekolah, pendidik tidak lagi perlu menjejali pemikiran penerima didik dengan perintah. Lebih dari itu penerima didik akan menerima sesuatu yang jauh lebih besar dikala ia mencari dan menerima apa yang ia butuhkan untuk hidupnya.
9. Sekolah sebagai cuilan dari masyarakat mencar ilmu (learning society). Sekolah bukan hanya sebagai kawasan pembelajaran bagi penerima didik, namun juga seharusnya sekolah bisa menjadi pusat pembelajaran bagi masyarakat di lingkungan sekitar.
F. PENGGUNAAN SEKOLAH
Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang diperuntukan sebagai kawasan proses kegiatan mencar ilmu mengajar, tidak diperbolehkan dijadikan sebagai kawasan :
1. Ajang promosi /penjualan produk-produk perniagaan yang tidak bekerjasama dengan pendidikan.
2. Sekolah merupakan lingkungan bebas rokok bagi semua pihak.
3. Penyebaran aliran sesat atau penyebarluasan aliran agama tertentu yang bertentangan dengan undang-undang.
4. Propaganda politik/kampanye.
5. Shooting film dan atau sinetron tanpa seijin Pemerintah Daerah.
6. . Kegiatan-kegiatan yang sanggup menjadikan kerusakan, perpecahan, dan perselisihan, sehingga menjadikan suasana sekolah tidak kondusif.
G. PENATAAN WIYATA MANDALA DALAM UPAYA KETAHANAN SEKOLAH
1. Ketahanan sekolah lebih menitikberatkan pada upaya-upaya yang bersifat preventif.
2. Untuk menjadikan sekolah sesuai dengan tujuan dan fungsinya, perlu dilakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah melalui langkah-langkah :
a) Meningkatkan koordinasi dan konsolidasai sesama warga sekolah untuk sanggup mencegah sedini mungkin adanya kegiatan dan tindakan yang sanggup mengganggu proses mencar ilmu mengajar.
b) Melaksanakan tata tertib sekolah secara konsisten dan berkelanjutan.
c) Melakukan koordinasi dengan Komite sekolah dan pihak keamanan setempat untuk terselenggaranya ketahanan sekolah.
d) Mengadakan penyuluhan bagi orangtua dan siswa yang bermasalah
e) Mengadakan penyuluhan dan pembinanan kesadaran aturan bagi siswa.
f) Pembinaan dan pengembangan keimanan, ketaqwaan, sopan santun bermoral Pancasila, kepribadian sopan santun dan berdisiplin.
g) Pengembangan kebijaksanaan para siswa, rajin belajar, gairah menulis, gemar membaca/ informasi/penemuan para ahli.
h) Mengikutsertakan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dan pengembangan diri.
i) Mengadakan karya wisata dalam rangka pengembangan iptek.
H. TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNGJAWAB KEPALA SEKOLAH DALAM HAL PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Kepala Sekolah sebagai pimpinan utama, bertugas dan bertanggung jawab memimpin penyelenggaraan mencar ilmu mengajar serta membina pendidik dan tenaga kependidikan serta membina kekerabatan kerja sama dan kiprah serta masyarakat. Kepala Sekolah dalam melakukan penataan Wiyata Mandala di sekolah, dengan melakukan kegiatan-kegiatan :
1. Melaksanakan program-program yang telah disusun bersama Komite Sekolah.
2. Menyelenggarakan musyawarah sekolah yang melibatkan pendidik, OSIS, Komite Sekolah, tokoh masyarakat serta pihak keamanan setempat.
3. Menertibkan lingkungan sekolah baik yang berbentuk perangkat keras (sarana prasarana) dan perangkat lunak (peraturan-peraturan, tata tertib, tata upacara dan lain lain).
4. Mengadakan pertemuan baik rutin maupun insidentil yang bersifat intern sekolah (kepala sekolah, pendidik, orangtua siswa, siswa).
5. Menyelenggarakan kegiatan yang sanggup menunjang ketahanan sekolah menyerupai PKS, Pramuka, PMR, Paskibraka, kesenian dan sebagainya.
I. MEKANISME DALAM PELAKSANAAN WIYATA MANDALA
Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala perlu upaya penang-gulangan secara dini setiap permasalahan yang timbul sehingga sanggup menghilangkan efek negatifnya, yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap dan berlanjut sebagai berikut :
1. Tahap Preventif Upaya untuk meniadakan peluang-peluang yang sanggup memungkinkan terjadinya kasus-kasus negatif di sekolah, melalui antara lain :
a) Memelihara sekolah, dan lingkungan sekolah serta menciptakan kebersihan dan ketertiban supaya siswa merasa nyaman dan menyenangkan dan tidak ada kawasan tertentu yang dijadikan siswa untuk hal-hal negatif.
b) Menciptakan suasana yang harmonis antara pihak pendidik/staf dan siswa serta penduduk di sekitar sekolah.
c) Membentuk jaring-jaring pengawasan/kontrol dan razia terhadap kegiatan siswa di lingkungan sekolah.
d) Menghilangkan bentuk-bentuk perpeloncoan pada dikala MOS.
e) Meminimalisir keterlibatan kelompok maupun perorangan dalam kegiatan sekolah.
f) Mengisi jam-jam kosong dengan pelajaran atau kegiatan ekstra lainnya.
g) Meningkatkan kegiatan ekstra kurikuler pada masa awal/akhir semester dan masa liburan sekolah.
h) Peningkatan keamanan dan ketertiban khususnya pada dikala berangkat/ usai sekolah.
2. Tahap Represif Upaya untuk menindak siswa yang telah melanggar peraturan-peraturan dan tata tertib sekolah. Upaya Represif menyerupai :
a) Mendamaikan para pihak yang terlibat perselisihan berikut orangtua/pendidik pembinanya.
b) Membatasi areal kawasan terjadinya aksi.
c) Menetralisir isu-isu yang berkembang dan mencegah timbulnya isu-isu baru.
d) Berkoordinasi dengan pihak keamanan apabila terdapat pihak luar sekolah yang melanggar keamanan, ketertiban dan perbuatan kriminalitas di lingkungan sekolah.
e) Mengungkap lebih lanjut keterlibatan pihak luar sekolah atas problem yang timbul dan merampungkan secara hukum.
f) Mengikutsertakan para hebat untuk mengadakan bimbingan dan penyuluhan.
g) Memberikan eksekusi sesuai tata tertib yang berlaku.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Arti Dan Makna Wawasan Wiyata Mandala"