Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Skema Kelulusan Ukg Dan Pencairan Sertifikasi (Tpg) Akan Diubah

SKEMA KELULUSAN UKG DAN PENCAIRAN SERTIFIKASI (TPG)
Mendikbud akan merubah Skema Kelulusan UKG Dan Pencairan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) . Berikut infonya yang admin kutip dari laman republika. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membenahi Uji Kompetensi Guru (UKG). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyebut UKG mampu diambil dari konversi pengalaman kerja. Hal itu mengomentari keluhan sejumlah guru yang menilai batas nilai 80 terlalu tinggi dalam UKG.


"Kalau 80 itu berlaku untuk guru muda yang masih melek komputer. Kalau yang sudah tua, tak usah 80, mampu pakai konversi pengalaman kerja," kata ia ketika memberi isyarat pada dinas provinsi se-Indonesia di (Kemendikbud), Jakarta, Senin (18/9).

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu mengatakan, selama ini kenaikan pangkat dihubungkan dengan pengalaman kerja. Hal itu merupakan upaya menghargai pengalaman kerja guru itu. Muhadjir menginstruksikan pada Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi untuk membenahi proses UKG. Sebab, ia memberikan lulus tidaknya UKG seorang guru berhubungan dengan perlindungan yang diberikan.

Ia justru menyayangkan apabila ada proses yang panjang dalam memperoleh perlindungan profesi guru (TPG). Salah satunya, alasannya ialah ialah anggaran yang sudah dialokasikan akan menjadi silpa.

"UKG minta benahi, 80 tetap bagi mereka yang gres lulus," kata dia.

Selain itu, ia meminta ada pengalihan syarat sertifikasi guru, dari 24 jam tatap muka menjadi 40 jam bekerja sesuai beban kerja ASN. Ia meyakini model beban kerja itu tidak akan mempersulit guru mendapatkan TPG.

Selain itiu Muhadjir juga meminta tidak perlu mempersulit pembuatan karya ilmiah guru. Menurutnya, karya ilmiah ialah ranah profesor. Sementara guru, ia memberikan cukup melakukan riset-riset.

Ia menyebut guru mampu mencontoh dokter dalam meriset suatu persoalan, khususnya masalah pendidikan. Ia berujar selama ini seorang dokter harus memperbarui izin praktik dalam jangka waktu lima tahun sekali.

Dokter melakukan pembaruan izin menggunakan catatan dari sejumlah pengalaman menangani pasien. Menururnya, guru mampu melakukan hal serupa, yakni pengalaman menangani pelajar.
"Guru jikalau ada catatan portofolio murid, mampu dipakai untuk riset, lebih otentik, 15 halaman saja, bagikan ke guru lain untuk diskusi," ujar dia. (Republika.co,id)

Mudah-mudahan kita berharap Skema Kelulusan UKG Dan Pencairan Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang gres apabila jadi diterbitkan mampu member kemudahan bagi guru. Amiiin.







= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Skema Kelulusan Ukg Dan Pencairan Sertifikasi (Tpg) Akan Diubah"