Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2019 Dalam Sim Pkb

Sesuai dengan surat dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, pembukaan seleksi calon akseptor PPG tahun 2019 sudah dibuka mulai tanggal 1 November 2019 sampai dengan 20 November 2019. Cara melakukan pendaftaran sanggup melihat video pendaftaran Calon PPG 2019 atau mendownload Panduan Pendaftaran Calon PPG 2019 berikut.


Ingat Data diambil dari Dapodik tanggal 31 Juli 2019 dan diberi kesempatan untuk Update data Dapodik sampai 18 November 2019, pendaftaran dilakukan melalui akun SIM PKB masing-masing. Jadi jangan anggap remeh fungsi dapodik begitu pula dengan keharusan membuat akun simpkb

Para guru sanggup masuk ke laman app.simpkb.id dengan menggunakan user id masing-masing (sesuai id pribadi Sim PKB/ Guru Pembelajar Online) dan melakukan pendaftaran sebagai calon peserta. Setelah mendaftar, akan di validasi oleh LPMP, jikalau anjuran belum valid akan ada notifikasi di simpkb, silahkan perbaiki dan usikan ulang, jikalau sudah setujui maka guru sanggup mengikuti pretest PPG pada selesai november 2019.

Untuk persiapan Pretes Calon PPG, harus diingat bahwa soal Ujian akan diubahsuaikan mapel masing-masing. Jangan terkecoh referensi soal yang bersifat umum, antara mapel yang satu dengan yang lain tentu jauh berbeda. Banyak-banyak mempelajari materi bukan mempelajari soal. Sebagai Panduan Baca Kisi-kisi UKG 2019 atau kisi-kisi pretes PKB, pasti kisi-kisinya sama. Memang harus dibiasakan mengerjakan soal secara online, alasannya yaitu berdasarkan pengalaman situasi mengerjakan secara online berbeda dengan mengerakan soal berbasis kertas. Situasi itulah yang kadang-kadang membuat guru gagal memperoleh nilai yang optimal.

Pertanyaan yang banyak muncul terkait pendafataran PPG 2019 melalui SIM PKB yakni Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2019 Dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2019 Dalam SIM PKB

Mengapa Guru Tidak diundang Sebagai Calon PPG Tahun 2019 Dalam SIM PKB, mungkin ini jawabannya, antara lain:

TIDAK DIUNDANG PENDAFTARAN PPG TAHUN 2019


·        Sudah Sertifikat Guru
·        Status Kepegawaian Guru Honorer Sekolah pada sekolah negeri
·        Status Kepegawaian Guru Tidak Tetap pada sekolah Swasta
·        TMT pengangkatan setelah bulan Desember 2019
·        Kualifikasi pendidik belum  S1 atau D4
·        Usia maksimal melebih 58 tahun pada tahun 2019
·        Telah teridentifikasi sebagai akseptor PLPG/UTN dari system AP2G / ASG

Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2019 Dalam SIM PKB? Hal ini dimungkinkan alasannya yaitu ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran yang diajarkan atau Ijazah yang dimiliki tidak linear dengan mata pelajaran pada satuan pendidikan yang bersangkutan.


DITOLAK   PENDAFTARAN PPG TAHUN 2019


Berikut yakni daftar linieritas revisi dan embel-embel (bagi mapel yang tidak ada di dalam revisi ini tetap mengacu pada daftar linieritas sebelumnya):


Demikian penjelasan yang mungkin salah perihal Mengapa Guru Tidak Diundang  Atau Ditolak Sebagai Calon PPG Tahun 2019 dalam SIM PKB dan Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2019 dalam SIM PKB







= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Mengapa Guru Ditolak Sebagai Calon Ppg Tahun 2019 Dalam Sim Pkb"