Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pramuka Akan Diwajibkan Diikuti Siswa Sebagai Kegiatan Kokurikulerbukan Ekstrakurikuler

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault mengatakan, Gerakan Pramuka akan berada di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), sehingga tidak lagi di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Rencana itu ditanggapi dengan nyata oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy. Ia mengatakan, dengan pindahnya Pramuka menjadi organisasi binaan Kemendikbud, ke depannya kegiatan Pramuka akan menjadi kegiatan kokurikuler, tidak lagi kegiatan ekstrakurikuler.


“Kalau kokurikuler ya sudah wajib diikuti (siswa). Kalau sekarang kan masih ekstrakurikuler, terserah siswa mau ikut atau tidak,” kata Mendikbud usai pelantikan Satuan Karya Widaya Budaya Bakti di Graha Utama Kemendikbud, Jakarta, (15/9/2019).

Mendikbud mengatakan, Gerakan Pramuka akrab kaitannya dengan pendidikan karakter. Kegiatan Pramuka di sekolah mampu membentuk kepribadian dan susila siswa yang mandiri, disiplin, memiliki kecakapan hidup, berbudi luhur, dan berkepribadian yang sesuai dengan nilai-nilai bangsa.

Ia juga menuturkan, jika Pramuka sudah resmi menjadi organisasi di bawah binaan Kemendikbud, maka koordinasi dan sinkronisasi antara program-program Gerakan Pramuka dengan acara penguatan pendidikan abjad yang sedang dirumuskan Kemendikbud akan menjadi lebih mudah.

“Sekarang sedang digodok. Nanti kita lihat organisasi kurikulumnya. Mulai dari naskah akademik, lalu bagaimana nanti piloting atau uji cobanya,” tutur Mendikbud.


Sebelumnya, di kesempatan yang sama, Adhyaksa Dault mengatakan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2019 tentang Gerakan Pramuka, institusi pemerintah yang membina Gerakan Pramuka yaitu kementerian yang membawahi bidang kepemudaan, yaitu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Karena itu Kwarnas Gerakan Pramuka akan mengajukan ajuan perubahan konten UU Nomor 12 tahun 2019, supaya Gerakan Pramuka berada di bawah binaan Kemendikbud. “Saat ini bidang hukum di Kwarnas sedang menyusunnya,” ujar mantan Menpora itu.



= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pramuka Akan Diwajibkan Diikuti Siswa Sebagai Kegiatan Kokurikulerbukan Ekstrakurikuler"