Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ini Wangsit Luar Biasa Mendikbud Baru Muhadjir Effendy: Pungutan Akandiperbolehkan Dan Kepsek Bukan Peran Tambahan

Berikut ini gosip dalam news.detik.com yang saya anggap sebagai pandangan gres mendikbud yang luar biasa, adalah akan diperbolehkannya pungutan serta menimbulkan kepala sekolah bukan sebagai guru yang mendapatkan kiprah tambahan. Berikut ini kutipannya: 

Selain menjalankan perintah Presiden Jokowi menerapkan pendidikan karakter, Mendikbud Muhadjir Effendy akan merevitalisasi Komite Sekolah. Seperti apa revitalisasinya?


"Satu prinsip lagi yang saya sebut manajemen sekolah dan partisipasi masyarakat. Saya akan merevitalisasi peranan Komite Sekolah termasuk melakukan fundraising untuk sekolah, yang saat ini dilarang jikalau ada BOS, maka sekolah dilarang ambil pungutan. Itu menurut saya bertentangan dengan UU Pendidikan," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.

Hal itu disampaikan Mendikbud saat berkunjung ke kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Senin (15/8/2019).

"Sekolah itu harus dibangun berdasar manajemen berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat," jelasnya. 

Berkaitan dengan manajemen sekolah, Mendikbud juga akan menanamkan bahwa kepala sekolah bukan guru, sehingga nantinya dia tidak ikut mengajar, melainkan sebagai manajer yang memikirkan perkembangan sekolah. Sedangkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, dia akan berupaya membentuk ekosistem berguru yang baik.

"Keterlibatan masyarakat, keluarga, dan sekolah itu sendiri semoga jadi tempat yang nyaman untuk eksplorasi potensi-potensi di lingkungan sekolah sebagai sarana dan sumber belajar," tuturnya. 
Pendidikan huruf yang berbasis partisipasi masyarakat juga akan memanfaatkan apa saja yang ada dan tersedia di lingkungan, kecerdasan dan kearifan lokal dan sebagainya. 


Sumber: http://news.detik.com/berita/3275518/mendikbud-akan-revitalisasi-peranan-komite-sekolah-untuk-lakukan-ltigtfundraisingltigt




= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Ini Wangsit Luar Biasa Mendikbud Baru Muhadjir Effendy: Pungutan Akandiperbolehkan Dan Kepsek Bukan Peran Tambahan"