Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Panduan Pelaksanaan Kawah Kepemimpinan Pelajar (Kkp) Smp Tahun 2019

Kepemimpinan merupakan modal strategis yang harus dimiliki oleh manusia, lantaran pada hakikatnya insan diciptakan untuk menjadi pemimpin bagi diri sendiri dan umat di manapun beliau berada. Hanya saja, untuk menjadi pemimpin bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan, perlu proses dan kaderisasi yang baik dan terarah melalui pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal memiliki instrumen yang paling strategis untuk membentuk jiwa pemimpin peserta didik. Sekolah telah dipercaya oleh masyaraat untuk menjadi lembaga yang tidak hanya mengatakan pengetahuan beragam, tetapi juga menjadi wahana penting untuk membentuk abjad siswa, termasuk di dalamnya membentuk jiwa kepemimpinan. Pembentukan jiwa kepemimpinan mampu diperoleh melalui pelbagai program intra sekolah maupun ekstrakulikuler menyerupai OSIS, Pramuka, Jurnalistik, PMR, Kerohanian, Olahraga dan lain-lain.

Menyadari pentingnya kepemimpinan, maka Direktorat Pembinaan SMP Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud menyelenggarakan Kawah Kepemimpinan Pelajar di tingkat nasional, dengan sasaran utama adalah para pengurus OSIS. Melalui KKP diharapkan para pengurus OSIS dapat melatih, mengembangkan, memantapkan diri dan bertukar pengalaman bagaimana proses menjadi pemimpin yang baik dan bermanfaat, menuju terbentuknya pemimpin ideal Indonesia.

Sasaran Kegiatan Sasaran Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMP Tahun 2019 adalah pengurus OSIS di SMP /sederajat, diutamakan Ketua OSIS. Sedangkan Tema Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMP Tahun 2019 adalah ”Melalui KKP, kita bangun sosok pemimpin Indonesia yang ideal dan berkarakter”

Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMP Tahun 2019


Peserta Kegiatan 1. Untuk Tingkat Provinsi: Setiap kabupaten/kota diwakili 10 siswa dari sekolah yang berbeda dan 2 (dua) pendamping yang dipilih oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 2. Untuk Tingkat Nasional: Setiap kabupaten/kota diwakili 1 (satu) peserta yang terpilih ketika KKP di tingkat provinsi dan 2 (dua) pendamping yang dipilih oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Adapun Syarat Peserta Syarat peserta Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMP Tahun 2019 adalah siswa SMP aktif dan sebagai pengurus OSIS di sekolah yang bersangkutan
Mekanisme Penentuan Peserta Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) SMP Tahun 2019 adalah 1. Untuk tingkat provinsi, penentuan peserta ditentukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan aspek kepemimpinan peserta utusan sekolah. 2. Untuk tingkat nasional, penentuan peserta diserahkan kepada masing-masing provinsi, dengan cara memilih 1 (satu) orang terbaik dari utusan kabupaten/kota, yang telah mengikuti pelatihan KKP tingkat Propinsi.


Download Panduan pelaksanaan Kawah Kepemimpinan Pelajar KKP SMP Tahun 2019 mampu diunduh disini




= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Panduan Pelaksanaan Kawah Kepemimpinan Pelajar (Kkp) Smp Tahun 2019"