Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Pendaftaran Bagi Pns Yang Ingin Mutasi Menjadi Pegawai Bin (Badanintelejen Negara)

Kabar bangga bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) /Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polri yang selama ini berminat menjadi pegawai Badan Intelejen Negara (BIN) Republik Indonesia (RI). Terhitung tanggal 23 Maret 2019, Kepala BIN melalui Wakilnya, Torry Djohar Banguntoro telah menginformasikan penerimaan pegawai BIN dari kalangan PNS / Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polri tersebut.



Surat Edaran Penerimaan dan Pendaftaran Pegawai BIN


Penerimaan dan Pendaftaran Pegawai BIN bagi PNS tertuang dalam surat bernomor : B-386/III/2019, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Para Kepala LPNK, para Gubernur, Walikota dan Bupati se-Indonesia disebutkan, deretan jabatan yang dibuka untuk PNS / Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polri ini, terdiri dari a) analis intelejen, untuk penempatan di kantor pusat. b) analis bahan keterangan, untuk penempatan BIN di daerah. c) distributor pertama, untuk penempatan di kantor pusat dan BIN daerah. d) distributor muda, untuk penempatan di kantor pusat dan BIN daerah. e) pengumpul dan pengolah bahan keterangan, untuk penempatan di kantor pusat dan BIN daerah.

Selain harus berstatus PNS/Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Anggota Polri yang dibuktikan dengan foto copy CPNS dan PNS, syarat lainnya yakni usia maksimal 32 tahun untuk jabatan analis bahan keterangan, analis intelejen, dan distributor pertama. Kemudian, usia maksimal 40 tahun untuk jabatan distributor muda, dan usia maksimal 32 tahun untuk jabatan pengumpul dan pengolah bahan keterangan.



Penerimaan dan Pendaftaran Pegawai BIN Bagi PNS




Syarat lain mengikuti penerimaan dan pendaftaran pegawai BIN bagi PNS antara lain pendidikan minimal S1 untuk jabatan analis bahan keterangan, analis intelejen, distributor pertama, dan distributor muda. Pendidikan minimal SMA untuk jabatan pengumpul dan pengolah bahan keterangan. Tinggi badan minimal 160 cm untuk pria dan 150 untuk wanita, menguasai teknologi informasi.




= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Cara Pendaftaran Bagi Pns Yang Ingin Mutasi Menjadi Pegawai Bin (Badanintelejen Negara)"