Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerianketenagakerjaan (Kemenaker) Tahun 2019 Untuk 14 Provinsi

Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Tahun 2019

Dalam rangka acara Tenaga Kerja Mandiri dengan contoh pendampingan Kewirausahaan yang merupakan salah satu fungsi dari Direktorat Jendral Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) dari Program Penempatan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja. Direktorat membuka kesempatan kerja sebagai tenaga Pendamping pada Wirausaha Tenaga Kerja Mandiri.


Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2019 diutamakan yang memenuhi kriteria/persyaratan sebagai berikut :

Persyaratan Umum Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2019

·          Usia minimal 25 Tahun dan usia maksimal 40 Tahun ;
·          Pendidikan minimal D3 atau sederajat maksimal S1 ;
·          Memiliki pengalaman kewirausahaan yang relevan dengan acara pendampingandan/atau kewirausahaan minimal 2 Tahun; dan diutamakan yang pernah menjadi pendamping kewirausahaan Kemnaker RI;
·          Berdomisili di Kabupaten/Kota daerah penugasan (Ditunjukkan dengan KTP/SIM)
·          Tidak terikat dengan pekerjaan/kegiatan pendampingan dari instansi/pemerintah lain;
·          Dalam keadaan sehat (Surat Keterangan sehat)
·          Tidak pernah dihukum sebab ialah melakukan tindak pidana dan bebas narkoba;
·          Tidak menuntut menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusat maupun Daerah;
·          Mampu menciptakan dan menjalin kekerabatan kemitraan;
·          Bersedia tinggal di lokasi acara selama pelaksanaan acara dan bersedia mendapingi 2 (dua) kelompok wirausaha atau 40 orang anggota;
·          Sedang dan/atau pernah mempunyai usaha.

RekrutmenPendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)Tahun 2019 Untuk 14 Provinsi

Persyaratan Administrasi Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2019

·          Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
·          Fotocopy ijazah terakhir dan legalisir;
·          Pas Foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dan 4x6 sebanyak 2 lembar;
·          Daftar Riwayat Hidup;
·          Surat keterangan belum bekerja;
·          Surat keterangan sehat dari dokter;(disertakan setelah lulus seleksi administrasi)
·          Surat keterangan tidak pernah terlibat narkoba;(disertakan setelah lulus seleksi administrasi);
·          Sertifikat Pendamping Kewirausahaan (bagi yang memiliki).

Berkas pendaftaran yang telah di scan mampu dikirimkan melalu email seleksitks@gmail.com paling lambat tanggal 28 Mei 2019, kemudian untuk format daftar riwayat hidup dan surat pernyataan mampu diunduh melalui website www.tkskemnakertrans.com dan halaman Facebook tks kemnaker.
Dalam rangka pelaksanaan acara penciptaan lapangan kerja / lapangan usaha bagi angkatan kerja muda khususnya penganggur dan setengah penganggur untuk dibina dan dikembangkan menjadi kader-kader wirausaha baru atau pengusaha pemula yang mandiri, produktif dan berkelanjutan. Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja akan membuka seleksi terbuka bagi masyarakat terutama untuk yang pernah menerima acara pendampingan dari Kementerian Ketenagakerjaan dengan syarat syarat yang telah kami tentukan.

Seleksi akan diawali dengan seleksi manajemen yang akan dilakukan penjaringan via email dan akan diadaptasi dengan syarat yang telah kami tentukan. Untuk Berkas manajemen mampu diunduh di tautan kami dibawah di bawah ini kemudian di scan dan dikirim via email keseleksitks@gmail.com 



Demikian informasi, Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tahun 2019 supaya bermanfaat. 



= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Rekrutmen Pendamping Tenaga Kerja Mandiri Pada Kementerianketenagakerjaan (Kemenaker) Tahun 2019 Untuk 14 Provinsi"