Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Ujian Nasional Perbaikan Diperuntukkan Bagi Siswa Sma/Smk Sederjat Yangnilainya Kurang Atau Sama Dengan 55

Ujian Nasional Perbaikan atau UNP diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C yang nilainya kurang atau sama dengan 55 pada mata pelajaran tertentu atau belum menempuh ujian secara lengkap. Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan (UNP) telah dibuka dari tanggal 28 September hingga 23 Oktober 2019. UNP akan dilaksanakan dengan ujian berbasis komputer atau computer-based test (CBT). Calon peserta UNP mampu mendaftarkan diri secara daring (online) di laman http://unp.kemdikbud.go.id .


Calon peserta Ujian Nasional Perbaikan atau UNP mampu memilih di provinsi sekolah asal atau provinsi domisili saat ini. Jadwal pelaksanaan UNP pada tanggal 22 Februari hingga 5 Maret 2019. Hasil UNP diumumkan tanggal 19 Maret 2019.

"Mengikuti UNP tidak wajib, tapi merupakan pilihan," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Zainal Arifin Hasibuan di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Peserta UN yang nilainya belum memenuhi standar boleh memilih untuk ikut atau tidak, namun sebagai penyelenggara BSNP wajib memenuhi hak peserta didik yang belum mencapai standar untuk mengikuti ujian nasional perbaikan.

Proses pendaftaran, tambah Zainal, dibuat sesederhana mungkin. Calon peserta cukup melakukan registrasi dengan nomor peserta UN 2019 dan tanggal lahir ibarat yang tertera pada kartu peserta UN. "Namun tetap ada verifikasi yang disiapkan dalam aplikasi pendaftaran," kata pria yang juga dosen di Universitas Indonesia tersebut.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno memberikan UNP yang dilaksanakan dalam bentuk CBT merupakan upaya menuju green assessment. "UNP didesain dalam bentuk CBT lantaran ingin mengurangi pemakaian kertas dalam UN," tambah Totok

Berikut ini Surat Edaran BSNP Nomor : 0062/SDAR/BSNP/IX/2019 tentang: Surat Edaran UN Perbaikan Tahun Pelajaran 2014/2019 (Disini)
Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


==========================================



Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Ujian Nasional Perbaikan Diperuntukkan Bagi Siswa Sma/Smk Sederjat Yangnilainya Kurang Atau Sama Dengan 55"