Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengumuman Hasil Tes Seleksi Pppk (P3k) Sudah Mampu Diakses

Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2020 Sudah Dapat Diakses sejak tanggal 4 April 2020, kecuali untuk tiga  instansi  yang  terdiri  dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN. Demikian isu yang dirilis dalam siaran pers BKN.

Berikut ini kutipan rilis perihal Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2020 bertajuk Validasi Hasil P3K 314  Instansi Rampung, Silakan Cek Kelulusan di Laman Instansi.

Dari  dashboard  pengolahan  hasil  seleksi  Pegawai  Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap I melalui web SSCASN per tanggal 04 April 2020 Pukul 16:35 WIB, terhitung sudah 314 instansi selesai proses validasi dengan rincian 238 instansi telah ditandatangani oleh Kepa la BKN dan 76 instansi di antaranya  siap  diumumkan.  Sementara  untuk  tiga  instansi  yang  terdiri  dari Pemerintah Kabupaten Manokwari, Pemkab Kaimana, dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval  oleh BKN. 

Sesuai  Peraturan  BKN  Nomor  1  Tahun  2020  tentang  Petunjuk  Teknis Pengadaan  P3K  Pasal  22  ayat  (3)  dan  (6)  bahwa  hasil  penetapan  kelulusan diumumkan oleh panitia instansi pengadaan P3K. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya  mengikuti  tahap  pemberkasan  yang  dilakukan  instansi  sebagai proses pemeriksaan kelengkapan administrasi, paling lambat 15 hari kerja sejak pengumuman kelulusan. Dari  tahapan pemberkasan, instansi  menunjukkan usulan  penetapan  Nomor  Induk  Pegawai  (NIP)  ke  BKN  untuk  kemudian dilakukan  verifikasi  terhadap  lampiran  persyaratan  berkas  peserta.  Proses verifikasi  penetapan  NIP  dilakukan  BKN  dalam  jangka  waktu  25  hari  kerja terhitung sejak penyampaian undangan penetapan NIP disampaikan oleh instansi. 

Selain melihat pengumuman kelulusan di laman instansi, untuk membantu peserta seleksi P3K 2020 Tahap I dalam melihat hasil pengumuman kelulusan, BKN menyediakan laman  https://sscasn.bkn.go.id yang mampu diakses dengan credential  yang sama saat mendaftar. Seluruh pelaksanaan seleksi P3K Tahap I tidak dipungut biaya. Hindari penipuan dengan melihat pengumuman resmi melalui laman isu resmi mirip web dan media sosial instansi atau BKN.


 dan Pemkab Nunukan masih berstatus menunggu approval oleh BKN Pengumuman Hasil Tes Seleksi Pppk (P3k) Sudah Sanggup Diakses

Demikian isu perihal Pengumuman Hasil Tes Seleksi PPPK (P3K) tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pengumuman Hasil Tes Seleksi Pppk (P3k) Sudah Mampu Diakses"