Materi / Kisi-Kisi Soal Tes Cpns Tahun 2019

Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2019. Pelaksanaan registrasi online penerimaan CPNS 2019 melalui portal sscn.bkn.go.id rencananya akan dibuka mulai 19 September 2019. Setelah peserta berhasil melaksanakan registrasi selanjutnya akan mengikuti ujian atau seleksi CPNS. Ujian atau tes CPNS 2019 akan dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan tahap seleksi atau tes selanjutnya akan ditentukan yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). Namun nantinya ada beberapa deretan yang tidak membutuhkan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Apa saja Materi atau Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2019? Untuk sekedar mengetahui Materi / Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2019 sebenarnya sanggup di baca melalui Permenpan RB Nomor 36 Tahun 2019 dan Permenpan RB No 20 Tahun 2019. Untuk sekedar membantu rekan-rekan sobat pengujung setia blog ini, berikut ini rangkuman Materi / Kisi-kisi Tes Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Sesuai Permenpan RB No 36 Tahun 2019 dnan Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2019
a. Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2019 terkait Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil meliputi:
1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
a) Pancasila;
b) UUD 1945;
c) Bhineka Tunggal Ika; dan
d) Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem Tata Negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar).
2) Tes Intelegensi Umum (TIU) dimaksudkan untuk menilai:
a) Kemampuan verbal adalah kemampuan menyampaikan informasi secara verbal maupun tulis;
b) Kemampuan numerik adalah kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka;
c) Kemampuan berpikir logis adalah kemampuanmelakukan kecerdikan sehat secara runtut dan sistematis; dan
d) Kemampuan berpikir analitis adalah kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai:
a) Integritas diri;
b) Semangat berprestasi;
c) Kreativitas dan inovasi;
d) Orientasi pada pelayanan;
e) Orientasi kepada orang lain;
f) Kemampuan beradaptasi;
g) Kemampuan mengendalikan diri;
h) Kemampuan bekerja berdikari dan tuntas;
i) Kemauan dan kemampuan mencar ilmu berkelanjutan;
j) Kemampuan bekerja sama dalam kelompok; dan
k) Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang
lain.
lain.
b. Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2019 terkait Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1) Materi seleksi kompetensi bidang
1) Materi seleksi kompetensi bidang
a) Materi Seleksi Kompetensi Bidang ditetapkan oleh instansi pembina jabatan fungsional, sedangkan materi seleksi untuk jabatan pelaksana ditetapkan oleh instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana dimaksud;
b) Dalam hal instansi pembina jabatan fungsional atau instansi yang membidangi urusan jabatan pelaksana belum siap menyusun materi Seleksi Kompetensi Bidang, maka penyusunannya dilakukan oleh Pejabat
Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
Pembina Kepegawaian yang bersangkutan;
c) Materi sebagaimana dimaksud angka 1) dan 2) selanjutnya dikoordinasikan dan diintegrasikan ke dalam sistem CAT Badan Kepegawaian Negara.
2) Peserta dan pelaksanaanseleksi kompetensi bidang
a) Jumlah peserta yang sanggup mengikuti seleksi kompetensi bidang paling banyak 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan berdasarkan peringkat nilai seleksi kompetensi dasar;
b) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang harus menggunakan CAT sesuai dengan kebutuhan jabatan menggunakan kemudahan komputer dan penunjang lain yang disiapkan BKN dan atau menggunakan fasilitas komputer dan penunjang Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dimungkinkan pula menggunakan kemudahan mandiri yang disiapkan oleh instansi di bawah koordinasi BKN;
c) Dalam hal instansi belum siap untuk melaksanakan
seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi sanggup melaksanakan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesemaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
seleksi kompetensi bidang menggunakan CAT, instansi sanggup melaksanakan minimal 2 (dua) bentuk tes, antara lain: tes praktik kerja (dengan materi dan penguji yang berkompeten sesuai dengan kebutuhan jabatan), tes fisik/kesemaptaan, psikologis, kesehatan jiwa, dan wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh Jabatan;
d) Instansi harus membuat dan menawarkan panduan kepada PANSELNAS terkait dengan planning pelaksanaan seleksi kompetensi bidang sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar dimulai;
e) Pengolahan hasil Seleksi Kompetensi Bidang dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, yang hasilnya disampaikan ke PANSELNAS dalam bentuk softcopy dan hardcopy.
![]() |
MATERI (KISI-KISI SOAL) TES CPNS TAHUN 2019 |
Sebagaimana diketahui pada 2019 pemerintah berencana mengadakan Rekrutmen Seleksi CPNS tahun 2019. Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dilakukan melalui dua jalur, yakni deretan umum dan deretan khusus. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 36 wacana Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2019, deretan khusus terdiri dari lulusan terbaik (cumlaude), penyandang disabilitas, putra-putri Papua dan Papua Barat, diaspora, olahragawan berprestasi internasional, serta tenaga pendidik dan tenaga kesehatan eks tenaga honorer kategori II yang memenuhi persyaratan.
Terkait persiapan mengikuti seleksi CPNS 2019, bagi Anda yang melamar pelamar CPNS sebaik banyak mempelajari Materi / Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2019 sesuai Permenpan No 30 Tahun 2019 dan Permenpan No 20 Tahun 2019.
Link Download Permenpan RB Nomor (No) 36 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (DISINI)
Link Download Permenpan RB Nomor (No) 20 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (DISINI)Link Download Permenpan RB Nomor (No) 36 Tahun 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 (DISINI)
BACA DAN DOWNLOAD LATIHAN SOAL TES CPNS 2019 (disini)
Selain telah menyampikan Materi / Kisi-Kisi Soal Tes CPNS tahun 2019, Kementerian telah menetapkan tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2019 melalui Permenpan Rb Nomor 37 Tahun 2019. Berdasarkan pada pasal 3 Permenpan Rb Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Tahun 2019, bahwa Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019 yaitu: a) 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi; b) 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan c) 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan. Namun ketentuan tersebut di atas dibedakan bagi peserta yang mendaftar pada jenis penetapan kebutuhan (formasi) khusus: a) Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude); b) Penyandang Disabilitas; c) Putra/Putri Papua dan Papua Barat; d) Olahragawan Berprestasi Internasional; dan e) Diaspora; f) Tenaga Guru dan Tenaga Medis/Paramedis dari Eks Tenaga Honorer Kategori-II.

Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2019 terdiri dari materi soal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai SKD memiliki bobot 40 persen, sementara Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bobotnya 60 persen. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja menjelaskan, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.
TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, kiprah bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menawarkan informasi secara verbal maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melaksanakan operasi perhitungan angka dan melihat kekerabatan diantara angka-angka. Dari setiap tanggapan yang benar pada kelompok soal ini akan mendapatkan skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang bekerjasama dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau kecerdikan sehat secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap tanggapan yang benar pada kelompok soal ini akan mendapatkan skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).
====================================
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Materi / Kisi-Kisi Soal Tes Cpns Tahun 2019"