Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Daftar Harga (Het) Buku Kurikulum 2019 Untuk Sd Smp Sma Tahun 2019Menurut Keputusan Mendikbud Nomor 173/P/2019

HARGA (HET) BUKU KURIKULUM 2019 TAHUN 2019
Salah satu kewajiban sekolah dalam membelanja Dana BOS sesuai Juknis BOS tahun 2019 yaitu mengalokasi 20% dana BOS untuk membeli Buku Pelajaran sesuai Kurikulum yang digunakan dan membeli buku Referensi atau Pengayaan. Bagi bapak/Ibu yang ditunjuk sebagai Pelaksana Kurikulum 2019 tentunya mampu dipergunakan untuk membeli Buku Guru dan Buku Siswa kurikulum 2019.

Untuk membantu Kepala Sekolah memperkirakan Berapa Jumlah buku yang mampu Bapak/Ibu beli sesuai dengan alokasi dana yang tersedia berikut ini Daftar (HET) Harga Buku Kurikulum 2019 Untuk SD SMP SMA Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2019.

Daftar (HET) Harga Buku Kurikulum 2019 Untuk SD SMP SMA Tahun 2019 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2019 Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Buku Teks Pelajaran Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Kurikulum 2019 Untuk Buku Teks Pelajaran Tematik Semester 1 Untuk KELAS I, II, IV, Dan V, Tematik Semester 2 Untuk Kelas I Dan Iv, Pendidikan Agama Dan Budi Pekerti Untuk Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, Dan XI Serta Mata Pelajaran Untuk Kelas VII, VIII, X, Dan XI

Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2019 Untuk SD SMP SMA Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2019 didasarkan masing-masing Zona yang dibagi dalam 5 Zona, yakni

Zona I, Wilayah/Provinsi : Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, DKI Jakarta, dan Banten

Zona II, Wilayah/Provinsi : Bali, Nusa Tenggara Barat, Lampung (kecuali (i) Pesisir Barat), dan Sumatera Selatan.

Zona III, Wilayah/Provinsi : Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Barat (kecuali (i) Kepulauan Mentawai dan (ii) Solok Selatan), Riau (kecuali (i) Bengkalis, (ii) Kepulauan Meranti, (iii) , Sumatera Utara (kecuali (i) Nias, (ii) Nias Selatan, (iii) Nias Utara, (iv) Nias Barat), Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara (kecuali (i) Kepulauan Sangihe, dan (ii) Kepulauan Talaud), Sulawesi Tengah (kecuali (i) Banggai Kepulauan, (ii) Tojo UnoUno, (iii) Sigi, dan (iv) Banggai Laut), Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara (Kecuali (i) Konawe, (ii) Bombana, dan (iii) Konawe Kepulauan), dan Gorontalo.

Zona IV, Wilayah/Provinsi : Nanggroe Aceh Darussalam (kecuali (i) Aceh Besar dan (ii) Aceh Singkil), Kepulauan Riau (kecuali (i) Karimun, (ii) Kepulauan Anambas, dan (iii) Natuna), Nusa Tenggara Timur (kecuali (i) Sumba Barat, (ii) Sumba Timur, (iii) Timor Tengah Selatan, (iv) Belu, (v) Alor, (vi) Lembata, (vii) Ende, (viii) Manggarai, (ix) Rote Ndao, (x) Manggarai Barat, (xi) Sumba Tengah, (xii) Sumba Barat Daya, (xiii) Nagekeo, (xiv) Manggarai Timur, (xv) Sabu Raijua, dan (xvi) Malaka), Kalimantan Barat (kecuali (i) Kapuas Hulu, (ii) Sanggau), Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur (kecuali (i) Mahakam Hulu, (ii) Berau), Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara (kecuali (i) Nunukan, (ii) Malinau.

Zona V, Wilayah/Provinsi : Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara. Terdapat suplemen 45 (empat puluh lima) kabupaten yang dimasukkan dalam Zona V, yaitu: (1) Aceh Besar, (2) Aceh Singkil, (3) Nias, (4) Nias Selatan, (5) Nias Utara, (6) Nias Barat, (7) Kep. Mentawai, (8) Solok Selatan, (9) Pesisir Barat, (10) Sumba Barat, (11) Sumba Timur, (12) Timor Tengah Selatan, (13) Belu, (14) Alor, (15) Lembata, (16) Ende, (17) Manggarai, (18) Rote Ndao, (19) Manggarai Barat, (20) Sumba Tengah, (21) Sumba Barat Daya, (22) Nagekeo, (23) Manggarai Timur, (24) Sabu Raijua, (25) Malaka, (26) Banggai Kepulauan, (27) Tujo Una-Una, (28) Sigi, (29) Banggai Laut, (30) Konawe, (31) Bombana, (32) Konawe Kepulauan, (33) Bengkalis, (34) Kepulauan Meranti, (35) Karimun, (36) Kepulauan Anambas, (37) Natuna, (38) Kapuas Hulu, (39) Mahakam Hulu, (40) Sanggau, (41) Nunukan, (42) Malinau, (43) Berau, (44) Kepulauan Sangihe, dan (45) Kepulauan Talaud.

Berikut Harga Eceran Tertinggi (HET) Buku Kurikulum 2019 Untuk SD SMP SMA Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2019

DAFTAR HARGA (HET) BUKU KURIKULUM 2019 UNTUK SD SMP SMA TAHUN 2019


Selengkapnya Silahkan Download Keputusan Mendikbud Nomor 173/P/2019 (DISINI)

Demikian informasi Daftar (HET) Harga Buku Kurikulum 2019 Untuk SD SMP SMA Tahun 2019 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Mendikbud Nomor 173/P/2019

===========================================



= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Daftar Harga (Het) Buku Kurikulum 2019 Untuk Sd Smp Sma Tahun 2019Menurut Keputusan Mendikbud Nomor 173/P/2019"