Mulai Tahun Pelajaran 2019/2019, Kebijakan Sekolah Libur Sabtu-Mingguberlaku Nasional
Menjelang tahun pelajaran baru 2019-2019, pemerintah kembali menggulirkan rencana sekolah masuk Senin hingga Jumat. Siswa mampu menikmati libur pada Sabtu-Minggu.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan, dikala ini sudah ada sebagian kawasan yang menerapkan sistem libur Sabtu-Minggu untuk SD, SMP, dan SMA/SMK atau yang sederajat.
"Nanti rencana diperluas secara nasional," ujar Muhadjir dikala melakukan kunjungan ke Kepulauan Aru, Maluku, Rabu (12/4). Rencana tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Jika disepakati, kebijakan ini akan berlaku mulai tahun pelajaran 2019-2019.
Menurut Muhadjir, konsekuensi dari sistem sekolah lima hari per pekan adalah penambahan jam berguru di sekolah. Jika sebelumnya sekitar enam jam, nanti menjadi minimal delapan jam. Tapi, tidak semua jam berguru itu mesti dilakukan di dalam kelas. Tambahan jam berguru mampu diisi dengan eksplorasi di luar kelas atau sekolah.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu menyatakan, siswa mampu diajak ke masjid, gereja, atau rumah ibadah lainnya dikala pelajaran agama. Agenda kunjungan ke museum, perpustakaan umum, atau lokasi lain yang memiliki nilai edukasi juga mampu menjadi alternatif acara di luar kelas. Intinya, lanjut Muhadjir, pengenalan lingkungan untuk memperkuat karakter siswa.
Menurut Muhadjir, penguatan karakter di sekolah sangat penting. Bertambahnya jam berguru di sekolah mampu menjadi cara untuk menyelamatkan belum dewasa dari lingkungan bermain atau masyarakat yang buruk. Ia berpendapat, lebih baik masih dijaga guru di sekolah ketimbang pulang ke rumah dikala orang tua masih bekerja dan anak bermain ke lokasi yang tak terawasi. (republika)
Baca Juga
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Mulai Tahun Pelajaran 2019/2019, Kebijakan Sekolah Libur Sabtu-Mingguberlaku Nasional"