Menteri Keuangan: Penundaan Dau Tidak Mengganggu Pembayaran Honorseluruh Pns Termasuk Soal Guru
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), hanya bersifat penundaan. DAU yang ditunda ini nantinya akan disalurkan kembali kepada daerah.
"DAU hanya adanya penundaan. Saya meminjam uang ke daerah, alasannya ialah kami tidak ada uangnya," ungkap Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2019).
"DAU hanya adanya penundaan. Saya meminjam uang ke daerah, alasannya ialah kami tidak ada uangnya," ungkap Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2019).
Sri Mulyani memastikan, langkah penundaan ini tidak akan menganggu kondisi keuangan tempat hingga dengan tamat tahun. Terutama untuk pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tempat dan belanja modal atau infrastruktur.
"Daerah tetap akan sanggup membayar gaji seluruh PNS, termasuk soal guru. DAK termasuk tpg guru yaitu angka yang disampaikan dari Kemendikbud," paparnya.
Mantan Direktur Bank Dunia tersebut merasa tidak perlu ada kepanikan di daerah. Sebab, seluruhnya tetap akan berlangsung normal.
Baca Juga
"Jadi sama sekali tidak benar jikalau ada gaji yang ditunda, gaji guru yang tidak dibayar itu tidak benar," sebutnya.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Menteri Keuangan: Penundaan Dau Tidak Mengganggu Pembayaran Honorseluruh Pns Termasuk Soal Guru"