Masih Ada Harapan Buat Honorer K2
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kembali menghadiri rapat kerja dengan Komisi II dewan legislatif RI, untukmembahas problem tenaga honorer kategori 2 (K2). Dalam kesempatan itu, Menteri Yuddy menegaskan pemerintah memiliki keinginan berpengaruh untuk mencari jalan keluar merampungkan kasus tenaga honorer. "Tidak perlu diragukan keinginan kami. Kita (pemerintah dan DPR) sama-sama mencari jalan keluarnya," tegas Yuddy Chrisnandi dalam di ruang rapat Komisi 2 dewan legislatif RI, Jakarta, Senin (22/2).
Dia memberikan pemerintah juga mempunyai political will (kemauan politik) yang sungguh-sungguh. Karena itu pemerintah pada Desember 2019 kemudian telah membuat road map (peta jalan) merumuskan penyelesaian tenaga honorer K2. Pemerintah juga terus membuka dialog dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar.
Namun sebagai Menteri PANRB, ia perlu menawarkan kendala-kendala yang dihadapi dalam penyelesaian kasus ini. Meski demikian, kata Yuddy, pemerintah terus mengupayakan penyelesaian - penyelesaian pengangkatan tenaga honorer dengan jalan yang sesuai peraturan perundang-undangan. Dia mencontohkan, pemerintah sudah mengupayakan pengangkatan tenaga honorer untuk guru-guru, bidan, atau tenaga penyuluh pertanian terutama di daerah-daerah terpencil, terluar, terdepan.
Karena ada batasan-batasan kewenangan Kementerian PANRB, menurut Yuddy, jalan yang paling cepat dan paking jitu adalah dengan meneruskan pembicaraan di tingkat pimpinan dewan legislatif dan juga pemerintah. "Kalau ada keputusan di forum itu, kami siap menindaklanjutinya," ujarnya.
Adapun menanggapi usulan agar ada revisi atas Undang- Undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Menteri Yuddy mempersilakan dewan legislatif mengambil inisiatif untuk mengajukan revisi. "Karena jikalau pemerintah yang mengambil inisiatif, akan memakan waktu yang lebih panjang," ujarnya.
Ketua Komisi II dewan legislatif RI Rambe Kamaruzamman memberikan bersama-sama pemerintah dan dewan legislatif sudah sama-sama memahami hambatan - hambatan dalam merampungkan permasalahan tenaga honorer K2. Kendala-kendala tersebut yaitu soal payung hukum dan ketersediaan anggaran. " Itu yang perlu dibicarakan lebib lanjut," kata Rambe.
Rapat yang berlangsung sekitar tiga jam, sejak pukul 16.00 WIB hingga 19.00 WIB itu menghasilkan dua kesimpulan. Pertama, Komisi II dewan legislatif dan Kementerian PANRB berkomitmen untuk merampungkan kasus tenaga honorer K2, untuk menerima jalan keluar dengan mencari payung hukum dan dibicarakan dalam forum yang lebih tinggi sesuai dengan peran dan fungsi masing- masing.
Baca Juga
Kedua, Komisi II dewan legislatif dengan Kementerian PANRB sepakat untuk mengacu pada kesimpulan sebelumnya yaitu RDP dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Keuangan serta Kementerian Hukum dan HAM. Rapat kerja campuran tersebut sepakat untuk mendukung pendanaan untuk rekruitmen tenaga honorer K2 melalui perlindungan anggaran tahun 2019 melalui mekanisme realokasi anggaran atau pengajuan pemanis pagu dengan persetujuan Menteri PANRB dan BKN
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Masih Ada Harapan Buat Honorer K2"