Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Surat Dirjen Gtk No. 14652/B.B2/Pr/2019 Ihwal Persyaratan Dan Prosedurpenerbitkan Nuptk 2019

Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), yang merupakan arahan identitas pendidik (baca: guru) yang masih aktif dan terdiri dari 16 angka, merupakan salah syarat mutlak bagi guru dan tenaga kependidikan, baik yang berada di satuan pendidikan formal maupun non formal, untuk menerima semua layanan, program, dan aktivitas dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Mengingat signifikansi NUPTK itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan telah menerbitkan surat ihwal Penerbitan NUPTK bagi Guru/Pendidik dan Tenaga Kependidikan (GTK/PTK) pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal.

Dalam surat bernomor 14652/B.B2/PR/2019 dan tertanggal 28 Desember 2019 ihwal Penerbitan NUPTK bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Tahun 2019, Dalam surat tersebut, selain menjelaskan ihwal persyaratan dan ketentuan penerbitan NUPTK tahun2019, juga menjelaskan ihwal penonaktifan NUPTK 2019.

Isi surat tersebut menyatakan bahwa:
1) Program dan aktivitas di lingkungan Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidkan pada tahun 2019 menggunakan Dapodik yang terintegrasi dengan Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK), Ditjen Dikdasmen, Ditjen PAUD dan DItjen DIKMAS.

2) Penerbitan NUPTK mulai tahun 2019 menjadi peran Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK)

3) Adapun syarat penerbitan NUPTK ialah sebagai berikut:
Persyaratan dan Mekanisme Penerbitkan NUPTK 2019


4) Sedangkan persyaratan penonaktifan NUPTK adlah sebagai berikut

Persyaratan Penonaktifan NUPTK
Download Surat Resmi Dirjen GTK Nomor 14652/B.B2/PR/2019 Tentang Syarat Dan Mekanisme Penerbitkan NUPTK 2019 (Disini)

Demikian berita terbaru ihwal Tentang Persyaratan dan Mekanisme Penerbitkan NUPTK 2019 mudah-mudahan bermanfaat.


======================================



= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Surat Dirjen Gtk No. 14652/B.B2/Pr/2019 Ihwal Persyaratan Dan Prosedurpenerbitkan Nuptk 2019"