Kurikulum Keterbukaan Isu Diusulkan Diajarkan Di Sekolah Dan Perguruan Tinggi Tinggi Di Indonesia
Hai Teman Pendidik yang berilmu…
Di jaman globalisasi menyerupai kini ini, keterbukaan menjadi salah satu implikasinya. Dalam dunia pendidikan di sekolah maupun perguruan tinggi tinggi, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Abdulhamid Dipopramono mengusulkan kurikulum keterbukaan info publik masuk dan diajarkan dalam bahan pendidikan di sekolah maupun Perguruan Tinggi di Indonesia.
Menurut Abdulhamid, dirinya telah menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan serta Menteri Ristek dan Pendidikan Tinggi M Nasir pada hari Jumat 3 Juli 2019 lalu.
Dalam surat itu ia menjelaskan soal tujuan hadirnya UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14/2008. Dua butir tujuan dari UU KIP di antaranya sangat terkait dengan dunia pendidikan, yaitu pada butir d dan f dari Pasal 3 UU KIP.
"Butir d berbunyi mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta sanggup dipertanggungjawabkan. Sedangkan butir f berbunyi membuatkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Abdulhamid melalui siaran persnya di Jakarta, Selasa (7/7).
Hamid menyampaikan keterbukaan info dalam penyelenggaraan negara sanggup mencegah korupsi sehingga hal tersebut harus ditanamkan semenjak dini. Nilai-nilai yang ditanamkan ialah terbuka, bersikap melayani, serta bebas korupsi.
Baca Juga
- Penyempurnaan Dapodik Ptk Untuk Integrasi Eksternal Dengan Kemenpan-Rb, Bkn, Dinas Pendidikan, Dan Pemda
- Ditjen Dikdasmen Lakukan Konsolidasi Dapodik – Upaya Integrasi Dapodikdas Dan Dapodikmen Menjadi Dapodikdasmen
- Mulai Tahun Pelajaran 2019/2019, Kemendikbud Imbau Sekolah Wajib Tiga Bahasa Untuk Menyambut Masyarakat Ekonomi Asean (Mea) Pada Desember 2019
Atas dasar itulah Ketua KIP meminta kedua menteri yang mengurusi pendidikan bertanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai sopan santun dengan memasukkan kurikulum ihwal keterbukaan info publik ke dalam pendidikan di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi tinggi.
"Jika bahan keterbukaan info belum sanggup dimasukkan ke kurikulum, yang penting harus sudah dimulai dengan memasukkan ke salah satu butir pertanyaan atau soal dalam ujian-ujian, baik ujian di intern masing-masing sekolah maupun ujian nasional," harapnya.(fat/jpnn)
Posting Komentar untuk "Kurikulum Keterbukaan Isu Diusulkan Diajarkan Di Sekolah Dan Perguruan Tinggi Tinggi Di Indonesia"