Panduan Eds-Pa Sispena 2.0 (Panduan Sispena Paud Pnf Tahun 2020)

Panduan EDS-PA Sispena 2.0 (Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2020). Aplikasi Pengisian Instrumen Akreditasi PAUD PNF mengalami perubahan sering telah diberlakunya Perangkat (Instrumen) Akreditasi PAUD PNF tahun 2020. Mulai tahun 2020 ini Aplikasi sispena PAUD PNF mengunakan Sispena 2.0. Untuk membantu para pengelola PAUD PNF berikut ini admin akan membagikan Panduan EDS-PA Sispena 2.0 (Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2020) yang telah diterbitkan oleh BAN PAUD PNF.
Berdasarkan Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2020) yang telah diterbitkan oleh BAN PAUD PNF, dinyatakan bahwa buku panduan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Lembaga untuk menggunakan Aplikasi Sispena 2.0 (Sistem Penilaian Akreditasi PAUD dan PNF) dengan baik. Sispena 2.0 PAUD dan PNF yakni aplikasi penilaian pengakuan yang berbasis web. Aplikasi ini dapat diakses dimana saja dan kapan saja dengan syarat terhubung dengan internet. Lembaga juga harus memiliki NPSN dan mengisi data Dapodik.
Mengacu pada Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2020, langkah-langkah untuk mengakses atau menggunakan aplikasi Sispena 2.0 yaitu:
1. Membuka browser dan ketikkan URL atau banpaudpnf. kemdikbud.go.id/sispena, maka akan muncul halaman login.
2. Selanjutnya masukkan username (NPSN) dan password yang dimiliki. Untuk password yang telah tersedia (default) yakni NPSN. Setelah input NPSN pada kolom user dan password, maka ketik “karakter” CAPTCHA, pada kolom yang sudah disediakan, kemudian klik tombol SIGN IN
3. Apabila berhasil login, maka sistem akan langsung menampilkan jendela Dahsboard Data Profile satuan pendidikan.
4. Untuk Logout dari aplikasi Sispena 2.0 klik tombol
5. Untuk mengubah password klik tombol Setting (gambar roda)maka akan muncul sajian ubah password.
6. Untuk isian identitas sebagian besar hanya berbentuk view karena data sudah diambil dari Dapodik. Jika ada data yang tidak sesuai atau belum lengkap, maka lembaga mampu melaksanakan pemutakhiran data di Dapodik.


7. Pada Sispena 2.0 satuan pendidikan/asesi bisa melengkapi Evaluasi Diri Satuan (EDS) yang sudah disediakan pada menu disebelah kiri. Adapun sub menu yang disediakan yakni Dashboard, Persyaratan, EDS, dan Feedback.
a. Dashboard
Berisi gosip data profil satuan pendidikan yang terintegrasi dengan Dapodik.
b. Menu Persyaratan
Menu Persyaratan disediakan untuk Satuan Pendidikan melengkapi Syarat Umum dan Syarat Khusus. Sebelum memulai pengisian EDS-PA, lembaga harus melengkapi syarat umum dan syarat khusus dalam pengajuan permohonan Akreditasi.
1) Syarat Umum, terdiri dari Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Ijin Operasional.
- Pada kolom Surat Permohonan Akreditasi, unggah dokumen Surat Permohonan Akreditasi dengan cara klik tombol CHOOSE FILE
- Pada kolom Surat Izin Operasional, unggah dokumen Surat Izin Operasional dengan cara klik tombol CHOOSE FILE. Untuk Nomor Surat Izin dan Tanggal Surat Izin sudah terintegrasi dengan Dapodik.
- Masukkan tanggal kadaluarsa yang tertera pada Surat Izin Operasional sesuai format, kemudian klik tombol SAVE EXPIRED
- Redaksi pada Surat Permohonan Akreditasi dan Surat Izin Operasional akan berubah warna; warna merah jika satuan pendidikan belum mengunggah dokumen, warna orange kalau satuan pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna hijau jika dokumen yang diunggah oleh satuan pendidikan telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
2) Syarat Khusus, terdiri dari Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik.
- Pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik, unggah dokumen dengan cara klik tombol CHOOSE FILE
- Redaksi pada kolom Jumlah Peserta Didik, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan Sertifikat Kompetensi Pendidik akan berubah warna; warna merah jika satuan pendidikan belum mengunggah dokumen, warna orange jika satuan pendidikan sudah mengunggah dokumen, dan warna hijau jika dokumen yang diunggah oleh satuan pendidikan telah diperiksa oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
c. EDS
Menu yang diperuntukan untuk mengisi/melengkapi pertanyaan di setiap butir 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) serta melampirkan dokumen yang sesuai dengan kondisi sesungguhnya. Adapun sub menu yang disediakan, yaitu EDS-PA, Form-Survey, dan Hasil Penilaian EDS-PA.
d. Feedback
Menu Feedback berfungsi agar Satuan Pendidikan memberikan Saran/Masukan atau mengajukan pertanyaan seputar EDS-PA di Sispena.
8. Pengisian EDS-PA
Demi kelancaran dalam melakukan pengisian EDS-PA, maka setiap satuan pendidikan terlebih dahulu harus membaca Petunjuk Pengisian yang telah disediakan
Catatan : Bagi Satuan Pendidikan yang sudah terakreditasi dan status akreditasimya masih berlaku tidak mampu melaksanakan pengisian EDS-PA.
Bagi satuan PKBM akan menampilkan daftar acara yang terdata di Dapodik, Periksa data yang terunduh dari Dapodik tersebut. Apabila tidak sesuai dengan data di lapangan, maka lakukan pemutakhiran data di Dapodik sesuai perkembangan dikala ini. Pilihlah acara yang masih aktif di lembaga.
9. Berikan checklist untuk tiap pilihan yang disediakan pada masing-masing butir pertanyaan di 8 SNP, lalu unggah file dokumen yang dimiliki dengan cara klik tombol BROWSE
Catatan : Type file yang mampu diunggah yakni PDF Maksimal Ukuran File 2 MB
10. Untuk dokumen yang berhasil terunggah, maka akan menampilakan kotak. Untuk melihat dokumen yang telah diunggah, maka klik kotak dan dokumen akan ditampilkan di tab yang berbeda. Sistem akan menampilkan Error Message jika proses unggah gagal beserta keteranganya.
11. Terdapat pertanyaan dengan beberapa pilihan jawaban. Pilihlah jawaban yang sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan kemudian unggah dokumen yang dimiliki.
12. Pada Standar 4 (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) sistem secara otomatis menampilkan daftar nama pendidik serta tenaga kependidikan sesuai yang terdata di Dapodik. Karena itu, lakukan proses unggah dokumen untuk seluruh pendidik dan tenaga kependidikan.
13. Terdapat beberapa pertanyaan yang wajib diisi secara pribadi ke sistem kemudian unggah dokumen yang dimiliki
14. Lakukan langkah 9 s.d 13 untuk seluruh butir pertanyaan di setiap Standar sampai dengan Standar 8.
15. Proses pengisian EDS-PA selesai dilakukan.
16. Satuan Pendidikan mampu melihat Hasil Penilaian EDS-PA pada sajian Hasil Penilaian EDS-PA,Termasukapakah EDS-PA sudah dicek kebenaran serta kesesuaian datanya melalui Tahapan Klasifikasi Penilaian Akreditasi oleh Sekretariat BAN PAUD dan PNF Provinsi.
Catatan : Satuan Pendidikan dapat melengkapi kembali dokumen yang dianggap tidak sesuai atau belum lengkap
17. Jika seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan sesuai, maka akan dilanjutkan ke tahap Visitasi
Selengkapnya silahkan download Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2020.
Link Download Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2020 - pdf----DISINI----
Demikian gosip perihal Buku Panduan EDS-PA Sispena 2.0 atau Panduan Sispena PAUD PNF Tahun 2020) Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Panduan Eds-Pa Sispena 2.0 (Panduan Sispena Paud Pnf Tahun 2020)"