Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Juknis Fls Smk Tahun 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2020)

Dengan telah berjalannya Gerakan Literasi Sekolah di seluruh Provinsi JUKNIS FLS Sekolah M Juknis Fls Smk Tahun 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2020)

Juknis FLS SMK Tahun 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2020). Dengan telah berjalannya Gerakan Literasi Sekolah di seluruh Provinsi, maka dibutuhkan suatu acara yang sanggup memotivasi, menyemangati dan memetakan kualitas pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2020. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Peraturan nomor 23 tahun 2019 telah mencanangkan sebuah gerakan literasi sekolah untuk mendorong siswa dalam menumbuhkan budaya membaca dan menulis dilingkungan sekolah. Gerakan Literasi Sekolah pada dasarnya merupakan acara yang memusatkan pada kemampuan membaca dan menulis siswa dan literasi dasar lainnya mirip literasi sains, literasi digital dan literasi finansial, dengan melibatkan semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, orang tua/wali murid) dan masyarakat, sebagai cuilan dari ekosistem pendidikan.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk memotivasi dan meningkatkan kemampuan literasi, Direktorat Pembinaan SMK akan menyelenggarakan acara Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun  2020.  Kegiatan  ini  dimaksudkan  untuk  meningkatkan  kreativitas  peserta didik dalam pengembangan pendidikan vokasi, membentuk aksara dan memacu kemampuan penerima didik dalam berpikir kritis dan kreatif.

Agar  Festival  Literasi  Sekolah  Jenjang  SMK  Tingkat  Nasional  Tahun  2020 sanggup berlangsung dengan lancar dan sukses serta menawarkan nilai training terhadap penerima didik di SMK, maka desain pelaksanaan yang strategis, implementatif dan bersinergi dengan berbagai stakeholder pendidikan menjadi pertimbangan yang utama. Juknis FLS SMK Tahun 2020 atau Pedoman Penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2020 ini diperlukan sanggup menjadi bahan pola pelaksanaan acara Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2020 di Provinsi.

Dukungan dari para pemangku kepentingan dan institusi terkait diperlukan sanggup memperlancar dan mensukseskan penyelenggaraan Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2020.  Semoga Festival Literasi Sekolah Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2020 bermanfaat bagi kemajuan Literasi penerima didik SMK di seluruh provinsi di Indonesia.

Berdasarkan Juknis FLS SMK Tahun 2020, Persyaratan Peserta FLS jenjang SMK Tahun 2020 yaitu sebagai berikut:

a. Peserta lomba yaitu Siswa SMK yang masih aktif pada tahun   pelajaran 2020/2020;
b.   Setiap sekolah boleh mengirimkan lebih dari satu bidang lomba
c. Peserta yang masuk 10 besar Festival Literasi Sekolah (FLS) tahun  2019 tidak diperkenankan untuk mengikuti kembali FLS 2020;
d. Karya yang dikirimkan belum pernah dilombakan pada lomba setara dengan tingkat nasional lainnya;
e.   Karya yang dibuat yaitu murni hasil karya penerima sendiri;
f.  Jika dikemudian hari ditemukan bahwa karya tersebut bukan hasil buah karya penerima sendiri, maka penerima bersedia untuk digugurkan.

Selengkapnya silahkan download dan baca Juknis O2SN SMK Tahun 2020
Link Download Juknis O2SN SMK Tahun 2020 ----DISINI---

Demikian warta ihwal Juknis O2SN SMK Tahun 2020. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.


= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Juknis Fls Smk Tahun 2020 (Festival Literasi Sekolah Tahun 2020)"