Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2020/2020

Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2020/2020. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yaitu salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat pusat. Alamat kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Jalan Ir. Soekarno KM 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363. Selain itu IPDN memiliki Kampus di kawasan mirip di Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTB, Papua, Kalimantan Barat dan Riau. 

Kampus IPDN di kawasan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 wacana Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di kawasan yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, serta pada ketika ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.



Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Praja  Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2020/2020

Persyaratan Umum Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2020/2020
1.    Warga Negara Indonesia
2.    Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada ketika pembukaan pendidikan tanggal 1 September 2020; dan

3.    Tinggi badan pendaftar bagi laki-laki minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm

Persyaratan Administrasi Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2020/2020
1.    Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan
·          Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2019 s.d. 2020; dan
·          Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat ditetapkan minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah lulusan 2019 s.d. 2020;
2.    KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el;
3.    Bagi yang belum memiliki KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) mampu melampirkan Surat Keterangan Kependudukan atau resi seruan pembuatan KTP-el yang ditandatangani oleh pejabat berwenang;
4.    Surat Keterangan sebagai peserta Ujian Nasional dari Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang, bagi siswa SMU/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2020/2020;
5.    Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP);
6.    Alamat e-mail yang aktif; dan
7.    Pasfoto

Persyaratan Khusus Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2020/2020
1.         Tidak sedang menjalani atau terancam sanksi pidana lantaran melakukan kejahatan;
2.         Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali lantaran ketentuan agama/adat;
3.         Tidak bertato atau bekas tato;
4.         Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
5.         Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
6.         Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi tinggi lainnya dengan tidak hormat;
7.         Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:
·               Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
·               Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
·               Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
·               Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN; dan
·               Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
8.         Bersedia dikembalikan ke kawasan masing-masing tanpa biaya dari IPDN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas; dan
9.         Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap mampu dipelajari melalui video tutorial pada Website SPCP IPDN

Alur Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun 2020/2020
Alur Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020/2020 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi SSCN BKN https://sscasn.bkn.go.id atau https://dikdin.bkn.go.id/.

Jadwal Pendaftaran dan Kegiatan Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020/2020


Jadwal Pendaftaran dan Kegiatan Penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2020/2020


Informasi lebih lanjut tentang Penerimaan atau Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2020/2020 dapat langsung mengakses laman https://spcp.ipdn.ac.id/2020/

Demikian info tentang Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN  2020/2020, semoga bermanfaat. Bagi yang berminat selamat mencoba, agar sukses. Amiin. 


=======================================


= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2020/2020"