Juklak Juknis Fls2n Smp Tahun 2020

Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020). Sebagai upaya memperlihatkan ruang untuk menyebarkan kreativitas dalam penguatan pendidikan karakter dan potensi seni penerima didik SMP, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementenian Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan kegiatan yang dapat mewadahi bakat dan minat seni penerima didik, yaitu Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N).
Kesenian merupakan salah satu wahana bagi manusia untuk mengekspresikan diri. Kesenian juga memiliki posisi yang strategis dalam dunia pendidikan. Melalui kesenian, siswa akan dapat mengasah kepekaan hati nurani dan mengaktualisasikan potensi seninya, yang pada balasannya akan memperhalus budi pekerti dan perilakunya. Pendidikan seni dan budaya mampu menunjang pengembangan karakter penerima didik baik secara organis, neuromuskuler, intelektual, emosional dan sosial, serta meningkatkan daya cipta, rasa dan karya para siswa. Muaranya adalah pada upaya peningkatan mutu pendidikan khususnya di bidang seni, serta Penguatan Pendidikan Karakter.
Kegiatan FLS2N SMP tahun 2020 tidak hanya berorientasi pada kompetisi penerima didik, namun esensinya tenletak pada nilai pendidikannya, yaitu mengakibatkan FLS2N SMP 2020 sebagai pengalaman berguru (learning experience). FLS2N dibangun untuk menjadi ajang pembelajaran terutama dalam hal olah pikir, olah hati, dan olah rasa. Selain itu FLS2N SMP 2020 diharapkan juga mampu menyebarkan sikap dan kepribadian, ibarat sikap saling menghargai, saling menghormati, solidaritas dan toleransi.
Agar pelaksanaan FLS2N SMP tahun 2020 sebagaimana yang dimaksud mampu terlaksana dengan baik, maka perlu disusun buku Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020) yang mampu digunakan sebagai pegangan dan contoh bagi panitia, siswa, guru, dewan juri dan pihak terkait. Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020) ini tidak hanya berisi ketentuan lomba per cabang, namun juga memperlihatkan inforrnasi pentingnya FLS2N SMP 2020 diikuti oleh para siswa dalam penguatan pendidikan karakter di bidang seni budaya.
Selain itu, Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020) ini dibuat dalam rangka menyosialisasikan kegiatan FLS2N SMP tahun 2020 agar acara dan kebijakan mampu dicapai sesuai target yang telah ditetapkan. Diharapkan Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020) ini mampu diimplementasikan dengan optimal oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan kegiatan FLS2N SMP Tahun 2020 dlitingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan sekolah sebagai pedoman pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020.
Berdasarkan Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020), Kegiatan FLS2N SMP 2020 meliputi 2 (dua) festival dan 3 (tiga) lomba yakni: (1) Festival Kreativitas Tari; (2) Festival Kreativitas Musik Tradisional: (3) Lomba Gitar Duet; (4) Lomba Menyanyl Solo; dan (5) Lomba Desain Poster.
Selengkapnya terkait Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020 ssilahkan download Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 melalui link berikut ini
Link Download Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (DISINI)
Demikian informasi wacana Juklak Juknis FLS2N SMP Tahun 2020 (Petunjuk Pelaksanaan FLS2N SMP Tahun 2020). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Juklak Juknis Fls2n Smp Tahun 2020"