Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Juklak – Juknis Fls2n Sd Tahun 2020

Pendidikan di sekolah dasar merupakan potongan dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam r JU Juklak – Juknis Fls2n Sd Tahun 2020

Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020. Pendidikan di sekolah dasar merupakan potongan dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam rangka pelatihan huruf anak agar tumbuh dan berkembang secara seimbang baik jasmani maupun rohani. Pembinaan huruf anak yang dimaksudkan meliputi penguasaan ilmu pengetahuan, pembentukan kepribadian, moral, religius serta memiliki keterampilan hidup menuju generasi muda yang potensial.

Kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N-SD tahun 2020) bertujuan untuk membenikan wadah berkreasi dengan menampilkan karya kreatif dan inovatif peserta didik sekolah dasar dengan mengedepankan sportivitas dalam pengembangan diri secara optimal sehingga sanggup meningkatkan mutu pendidikan. Di sisi lain program FLS2N SD diharapkan sanggup meningkatkan kreativitas, dan memotivasi peserta didik untuk mengekspresikan diri melalui program sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Melalui program FLS2N SD tahun 2020 ini pula diharapkan sanggup tetap terpeliharanya semangat dan komitmen para praktisi pendidikan di daerah, sehingga memungkinkan mereka selalu berupaya berbagi proses pendidikan khususnya bidang seni dan budaya.

Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020) ini disusun sebagai rujukan bagi panitia penyelenggara FLS2N SD tahun 2020 baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota maupun provinsi serta pihak-pihak terkait sehingga pelaksanaan Festival dan Lomba Seni sanggup berjalan sesuai yang diharapkan.


Pendidikan di sekolah dasar merupakan potongan dan sistem pendidikan yang menyeluruh dalam r JU Juklak – Juknis Fls2n Sd Tahun 2020

Berdasarkan Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020) dinyatakan bahwa persyaratan peserta FLS2N SD Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
1) Peserta FLS2N SD adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang pada tahun pelajaran 2020/2020 masih berstatus siswa SD/MI dan atau yang sederajat;
2) Peserta FLS2N SD adalah juara I pada setiap jenis Iomba sejak tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi yang ditetapkan dengan Surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan;
3) Peserta FLS2N-SD berusia maksimal kelahiran 1 Januari 2007;
4) Peserta FLS2N-SD belum pernah menjadi Juara I, II, dan III FLS2N SD tingkat nasional.
Pada Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020) dinyatakan bahwa Jenis lomba dalam FLS2N SD Tahun 2020 terdiri dari 1) Menyanyi Tunggal; 2) SeniTari; 3) Pantomim; 4 Gambar Bercerita; dan 5) Kriya Anyam

Untuk mengetahui persyaratan dan kriteria dari masing-masing Jenis Lomba dalam FLS2N SD tahun 2020 silahkan download dan baca Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020).

Link download Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020 ----DISINI----

Baca Juga !
JUKLAK – JUKNIS OSN SD TAHUN 2020  (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS O2SN SD TAHUN 2020  (DISINI)
JUKLAK – JUKNIS FLSN SD TAHUN 2020  (DISINI)

Demikian informasi wacana Petunjuk pelaksanaan FLS2N SD tahun 2020 (Juklak – Juknis FLS2N SD Tahun 2020). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.




= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Juklak – Juknis Fls2n Sd Tahun 2020"