Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (Ksm) Tahun 2019

Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2019

Kementerian Agama telah menerbitkan Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2019 atau Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 575 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019

Berdasarkan  Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2019, secara umum Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2019 bertujuan untuk peningkatkan mutu pendidikan sains di  madrasah secara komprehensif melalui penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi meraih prestasi terbaik dengan kompetisi yang  sehat dan  menjunjung tinggi sportivitas dan nilai-nilai Islam dalam mempelajari dan memahami sains.

Bidang yang dilombakan dalam Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2019 adalah

Bidang Lomba sesuai  Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2019


Waktu dan kawasan pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2019 adalah

Waktu dan kawasan pelaksanaan Lomba sesuai  Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2019


Adapun persyaratan Peserta Kompetisi Sains Madrasah (KSM) 2019 berdasarkan  adalah sebagai berikut:
1. Siswa yang  berkewarganegaraan  Indonesiayang terdaftar  secara  resmi di madrasah/sekolah yang dibuktikan dengan kartu pelajar  dan  surat keterangankepalamadrasah/sekolahsertaraportterakhir.
2. Siswa MI/SD kelas  4  dan 5, MTs/SMPkelas  7  dan  8, MA/SMA kelas 10 dan 11 pada tahun pelajaran 2019/2019.
3. Berminat  dan  memenuhi  syarat  minimal  pengetahuan  yang  dinyatakan dalam bentuk nilai dari bidang sains yang dipilih.
4.Mendapat  persetujuan  dari  orang  tua/wali,  dan  apabila  peserta  memiliki kebutuhan  khusus  berkaitan  dengan  kesehatan  harus  mendapatkan persetujuan dari pihak yang berwenang.
5.Setiap  siswa  hanya  dapat  mengikuti  salah  satu  bidang  sains  yang dilombakan  dan  diusulkan  oleh  Kepala  Madrasah/Sekolah  berdasarkan hasil seleksi KSM Satuan Pendidikan.
6.Belum  pernah  meraih  medali  emas  pada  KSM/OSN  di  jenjang  dan  bidang sains yang sama.
7.memiliki nilai yang baik untuk semua mata pelajaran dan sikap yang baik.
8.Tidak  terlibat  dan/atau  memakai  narkoba  dibuktikan  dengan  surat keterangan dari pejabat yang berwenang (Kepala Madrasah/Sekolah).

Selengkapnya silah download Juknis Pelaksanaan KSM Tahun 2019. Link Download Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019
Demikian berita wacana Juknis Pelaksanaan KSM Tahun 2019 (Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah Tahun 2019) semoga bermanfaat. Terima kasih








= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Juknis Pelaksanaan Kompetisi Sains Madrasah (Ksm) Tahun 2019"