Presiden Jokowi Minta Tpg (Tunjangan Sertfikasi) Guru Dibayarkansempurna Waktu Dan Tepat Jumlah
![]() |
PRESIDEN JOKOWI MINTA TPG (TUNJANGAN SERTFIKASI) GURU DIBAYARKAN TEPAT WAKTU DAN TEPAT JUMLAH |
Jokowi mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang (UU) guru dan dosen akan mendorong sertifikasi dan tidak akan menghentikan santunan profesi guru. Dia percaya peningkatan mutu guru perlu diselaraskan dengan kebaikan dan kesejahteraan yang disesuaikan dengan kemampuan negara.
Presiden Jokowi Minta TPG (Tunjangan Sertfikasi) Guru Dibayarkan Tepat Waktu Dan Tepat Jumlah. Presiden Joko Widodo memberikan peningkatan mutu guru perlu diimbangi dengan kesejahteraan yang didapat. "Tentu harus disesuaikan dengan kemampuan negara, lantaran itu saya mohon semoga kasus sertifikasi sanggup dilaksanakan dengan baik dan santunan profesi bagi guru yang telah disertifikasi dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah," kata Jokowi dalam pidatonya saat perayaan puncak Hari Guru Nasional dan HUT Ke-72 PGRI di Stadion Patriot, Bekasi pada Sabtu (2/12).
Presiden memberikan akan mengusut seluruh proses pencairan santunan bagi guru yang telah dialokasikan pemerintah. Hal kedua yang diarahkan Presiden ialah urusan administrasi yang menjadi hambatan guru dalam mengajar perlu disederhanakan.
"Ini saya titip kepada Pak Mendikbud, kepada Pak Menpan, kepada Gubernur, kepada Bupati, kepada Walikota. Jika pelayanan publik sekarang jauh lebih baik, terbuka, dan transparan, saya harap sistem layanan tata kelola guru di pusat dan tempat juga bisa lebih cepat dan lebih efektif, serta lebih efisien," ujar Presiden.
Kemudian Presiden menjelaskan kekurangan guru akan diisi secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah. Dalam mengangkat guru, pemerintah akan mengutamakan meritokrasi dan guru-guru dengan masa pengabdian yang sudah begitu lama mengajar.
Presiden Jokowi mengatakan, guru honorer yang sudah mengabdi cukup lama dan memiliki potensi dalam membangun aksara murid akan diberikan kesempatan terlebih dahulu untuk masuk sebagai aparatur sipil negara (ASN/PNS). Semua pihak yang terlibat dalam pengangkatan guru honorer dilarang menutup kesempatan tersebut.
"Jangan ditutup kesempatan mereka. Sedangkan guru-guru 3T, guru yang berada di posisi terdepan, terluar, tertinggal yang telah mengabdi puluhan tahun, yang memiliki kompetensi dan kualifikasi harus diberikan prioritas. Pemerintah tidak akan meninggalkan para guru yang telah mengabdi dengan gigih," tegas Jokowi.
Presiden mengarahkan semoga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Pemerintah Daerah untuk berkoordinasi memastikan pengisian kekurangan pengajar sanggup dilakukan dengan baik.
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Presiden Jokowi Minta Tpg (Tunjangan Sertfikasi) Guru Dibayarkansempurna Waktu Dan Tepat Jumlah"