Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pengisian Aplikasi Pmp 2019 Mulai Tanggal 15 Juli 2019 Sampai Dengan 30September 2019 (Sesuai Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/Pd/2019)

Sesuai Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2019 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2019 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia dinyatakan bahwa Pengisian Aplikasi PMP 2019 Mulai Tanggal 15 Juli 2019 Sampai Dengan 30 September 2019

Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2019 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2019


Berikut ini kutipan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2019 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2019 yang dirilis laman resmi http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, sebagai berikut:

Yth. Bapak/Ibu
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Dalam rangka memantau penjaminan mutu pendidikan dasar dan menengah, dengan hormat kami mohon perlindungan saudara atas hal-hal sebagai berikut:
1.    Sekolah wajib melengkapi data instrumen pemetaan mutu sesuai kondisi sekolah yang bersama-sama melalui aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan versi 2.00 dan aplikasi Dapodik versi 2019 atau yang terbaru dalam rangka memetakan mutu pendidikan.

2.    Kepala sekolah, guru, siswa dan komite sekolah merupakan pihak-pihak yang mewakili sekolah untuk mengisi data pemetaan mutu. Pengawas pembina sekolah mengisi data melalui aplikasi di masing-masing sekolah binaannya sebagai bentuk verifikasi atas isian sekolah.

3.    Aplikasi, instrumen dan panduan mampu diunduh di laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id dan dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

4.    Pengiriman data pemetaan mutu tahun aliran 2019/2019 dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2019 sampai dengan 30 September 2019.

5.    Hasil pemetaan mutu sekolah tahun aliran 2019/2019 mampu diakses melalui laman pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id menggunakan akun Dapodik yang dimiliki oleh dinas pendidikan dan sekolah. Informasi lebih lanjut mengenai hasil pemetaan tersebut mampu menghubungi LPMP di wilayah masing-masing.

6.    Pemetaan mutu pendidikan merupakan cuilan dari acara kerja penjaminan mutu pendidikan yang dikawal oleh LPMP. Dinas pendidikan, sekolah dan LPMP harus saling berkoordinasi dalam melakukan kegiatan-kegiatan penjaminan mutu pendidikan.

7.    Rekomendasi hasil pemetaan mutu, harus senantiasa dilakukan perbaikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Surat Edaran ini disampaikan untuk ditindaklanjuti dan mampu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,
Ditjen Dikdasmen

Demikian info Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2019 Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2019/2019. Semoga bermanfaat


Link UnduhanSurat Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/PD/2019 DISINI

Adapun Langkah Sukses Pengisian Aplikasi Pemetaan Mutu Pendidikan (PMP) 2019 dikutip dari laman http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id yaitu sebagai berikut:

·    Pengiriman data PMP dari sekolah dibuka pada tanggal 15 Juli 2019 sesuai dengan surat edaran seiring diinformasikan dalam website resmi ini.
·        Aplikasi PMP versi 2.0 kompatibel dengan Aplikasi Dapodik 2019 dan versi updater-nya. Sehingga sekolah mampu pribadi mulai menginput data PMP tanpa harus menunggu updater terbaru dari Dapodik. Panduan Aplikasi akan dimuat di laman web PMP.
·        Perbaikan dan peningkatan pelayanan pemetaan mutu pendidikan terus diupayakan oleh Ditjen Dikdasmen baik dari sisi infrastruktur maupun sarana prasarana pendukungnya, sehingga diharapkan tahun 2019 ini implementasi PMP mampu berjalan lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya. Disarankan biar selalu meng-update isu di web dapodik dan PMP.
·        Perbaikan dan optimalisasi aplikasi juga dilakukan dengan merilis Aplikasi PMP versi 2.0 dan Website PMP versi 2.0 dengan beberapa perbaikan dan penambahan fitur-fitur di dalamnya. Fitur tersebut diantaranya Optimasi metode kirim data yang lebih ringan, pemrosesan data, Login LPMP dan Dinas Pendidikan, Menu Raport Mutu, Sekolah Model, Menu Fasilitator, Menu Jadwal Pelatihan, dsb yang sekiranya mampu bermanfaat untuk implementasi PMP 2019.
·        Adanya Feedback dan Tindak Lanjut dari Rilis Aplikasi PMP 2019. Sampai dengan final bulan Juli 2019 akan dilakukan evaluasi dari feedback yang kami terima selama pemetaan pasca rilis aplikasi berlangsung.
·        Tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan selama bulan Juli ini yaitu antara lain:
·        Merilis Updater PMP versi 2.1 pada awal Agustus. (Tidak perlu melakukan install ulang, cukup dengan cek pembaharuan online atau install Updater PMP v2.1)
·  Me-reset Progress Pemetaan Mutu Tahun 2019 ke titik awal dan menampilkan kembali hasil Pemetaan tahun 2019 sebagai data histori apabila diperlukan.
·        Melengkapi dan menyempurnakan Website PMP secara progressif seiring saran dan masukan yang kami terima.
·        Manual Aplikasi PMP dan FAQ akan dimuat di laman web PMP sesuai dengan perkembangan dan perubahan aplikasi.
·  Bantuan Layanan Operator mampu menghubungi LPMP atau Dinas Pendidikan wilayah masing-masing yang selalu berkoordinasi dengan pusat.


Demikian isu yang mampu disampaikan dan biar bermanfaat dalam pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan Ditjen Dikdasmen tahun 2019.

==================================================




= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Pengisian Aplikasi Pmp 2019 Mulai Tanggal 15 Juli 2019 Sampai Dengan 30September 2019 (Sesuai Edaran Dirjen Dikdasmen No 09/D/Pd/2019)"