Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Juknis Fatwa Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolahberprestasi Tahun 2019

JUKNIS PEDOMAN PELAKSANAAN PEMILIHAN TENAGA PERPUSTAKAAN SEKOLAH BERPRESTASI  TAHUN 2019

Tenaga perpustakaan sekolah ialah tenaga kependidikan yang diberi peran teknis serta tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan acara kepustakawanan di sekolah. Tugas pokok dan fungsi tenaga perpustakaan yaitu melakukan perencanaan acara perpustakaan, pengembangan bahan perpustakaan, pengolahan bahan perpustakaan, pelayanan informasi, serta perawatan dan pelestarian bahan perpustakaan. Tenaga perpustakaan sekolah mempunyai peran yang sangat strategis dalam meningkatkan mutu layanan perpustakaan sesuai Standar Nasional Perpustakaan.


Pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah bagi tenaga perpustakaan sekolah yang berhasil meningkatkan mutu perpustakaan sekolah. Melalui penghargaan tersebut diharapkan mampu lebih meningkatkan motivasi dan profesionalisme tenaga perpustakaan sekolah yang pada balasannya akan meningkatkan mutu pendidikan nasional.

Tema pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 ialah “Tenaga Perpustakaan Sekolah Mulia Karena Karya”. Subtema acara ini adalah: (1) Pemberdayaan perpustakaan sekolah melalui acara literasi (2) Membangun jaringan informasi perpustakaan sekolah (3) Membangun integritas tenaga perpustakaan sekolah.

Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolah Berprestasi Tahun 2019 ini memuat latar belakang, tujuan, ruang lingkup, mekanisme, dan aspek penilaian untuk menjadi teladan bagi semua panitia penyelenggara serta banyak sekali pihak terkait di semua tingkatan mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional. Pemilihan tenaga perpustakaan sekolah berprestasi tingkat nasional merupakan kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan motivasi berprestasi tenaga perpustakaan sekolah.

Persyaratan Peserta sesuai Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan (Pustakawan) Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 adalah:

1. Persyaratan Umum a. Memiliki kualifikasi akademik minimal SMA atau yang sederajat, b. Memiliki masa kerja sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebagai tenaga perpustakaan sekolah di sekolah yang sama pada saat mengikuti pemilihan, c. Belum pernah dan tidak sedang terkena sanksi disiplin berat disertai dengan surat keterangan dari atasan/yayasan, d. Sehat jasmani disertai dengan surat keterangan dokter,

2. Persyaratan Khusus a. Peserta tingkat nasional ialah pemenang Peringkat I pada pemilihan tingkat provinsi yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala daerah setempat, b. Peserta tingkat provinsi ialah pemenang peringkat 1 pada pemilihan tingkat kabupaten/kota yang ditetapkan dengan surat keputusan kepala daerah setempat.


Selengkapnya silahkan Download Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan (Pustakawan) Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019 (Disini)

Demikian informasi wacana Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan (Pustakawan) Sekolah Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2019.


========================================




= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Juknis Fatwa Pelaksanaan Pemilihan Tenaga Perpustakaan Sekolahberprestasi Tahun 2019"