Berdasarkan Draf Panduan Pelaksanaan Unbk Tahun 2019 Pelaksanaan Ujiantidak Memerlukan Koneksi Jaringan Internet
![]() |
Panduan Pelaksanaan UNBK Tahun 2019 |
Berdasarkan Draf Panduan Pelaksanaan UNBK Tahun 2019, UNBK menggunakan model CBT semi-online. Model CBT semi-online ialah model CBT dimana koneksi internet hanya diharapkan ketika sebelum ujian untuk sinkronisasi informasi soal ujian dan informasi akseptor serta sehabis ujian untuk pengunggahan data jawaban peserta ujian. Sedangkan pelaksanaan ujian tidak memerlukan koneksi jaringan internet.
Mekanisme Pelaksanaan UNBK dengan model Semi-Online ialah sebagai berikut:
• Sekolah penyelenggara UNBK harus menyediakan server lokal. Beberapa hari sebelum ujian dimulai, server lokal melaksanakan sinkronisasi dengan server pusat (sinkronisasi informasi soal ujian dan informasi peserta). Jadwal sinkronisasi diatur dalam petunjuk pelaksanaan UNBK.
• Peserta ujian mengakses tes secara offline dari server lokal.
• Hasil ujian diupload ke server pusat dengan menggunakan kanal internet.
C. Sarana dan Prasarana UNBK Tahun 2019
Sarana dan prasarana yang diharapkan UNBK ialah sebagai berikut:
• Satu server lokal, yang akan diakses oleh maksimal 40 komputer peserta.
• Meja komputer mempunyai panjang minimal 1 M.
• Jumlah komputer akseptor tergantung jumlah server lokal.
Spesifikasi hardware minimal server lokal yang harus disediakan untuk UNBK ialah sebagai berikut:
OS : 64 bit dengan Windows 7 / Windows server 8 / Linux.
Processor : 4 core dengan frekuensi 1.6 GHz
RAM : minimal 8 GB
Networking : LAN card 2 buah.
Jenis : PC/Tower/Desktop dan bukan Laptop
Port : 80 mampu di kanal iis
Cadangan : Minimal 1 server (spek setara)
Spesifikasi hardware minimal komputer akseptor yang harus disediakan untuk UNBK ialah sebagai berikut:
OS : Windows XP terinstall .NET Framework 3.5
Processor : 1 Core dengan frekuensi 1 Ghz
RAM : Minimum 512 MB
Networking : LAN wire
Jenis : PC/Tower/Desktop / Laptop
Browser : Chrome dan tercopy XAMBRO (Aplikasi browser puspendik
Cadangan : minimal 10%
Spesifikasi hardware Jaringan yang harus disediakan untuk UNBK ialah
sebagai berikut:
Kabel : minimal CAT5E 10/100/1000
Switch : Setiap server 1 switch dengan jumlah port minimal 24 port
Bandwith : 1 Mbps dedicated
IP : dibuat static ( Penentuan IP oleh Bidang pelaksana Pusat)
Cadangan : 1 Unit
Tersedianya Headset sebanyak jumlah komputer klien
Spesifikasi hardware perangkat pendukung yang harus disediakan untuk UNBK ialah sebagai berikut:
UPS : Minimal untuk server dan untuk 2 jam
Genset : Untuk seluruh perangkat yang dipakai untuk UNBK
Sumber Daya Manusia yang mengerti dan menguasai IT untuk pelaksanaan UNBK ialah sebagai berikut:
• Proktor
Berjumlah minimal 1 orang persekolah dan memiliki kewenangan tanggung jawab untuk mengoperasikan aplikasi UNBK pada server dan komputer sekolah.
• Pengawas
Bertugas membantu Proktor dan mengadministrasikan tes kepada peserta.
• Teknisi
Berjumlah minimal 1 orang per sekolah, bertugas mempersiapkan infrastruktur TIK yang dipersyaratkan UNBK.
PANDUAN SEKOLAH/MADRASAH PELAKSANA UNBK
A. Pra Ujian
1. memilih pembagian sesi ujian UNBK;
2. menunjuk proktor, pengawas, dan teknisi.
3. membagikan username dan password kepada akseptor UN;
4. menset ruang ujian sesuai dengan kriteria ruang ujian UNBK;
5. kriteria ruang ujian UNBK ialah sebagai berikut:
- jarak antar komputer minimal 1 M
- pengaturan tempat duduk ruang ujian diusahakan menggunakan
model pengaturan kelas dan tidak saling berhadapan,
- mengatur IP address komputer server dan komputer akseptor menjadi statik;
6. memberi nomor pada ruang ujian;
7. mendapatkan informasi aktivitas sinkronisasi dari Proktor;
8. memberi penjelasan dan pengarahan kepada Proktor, Pengawas, dan Teknisi.
B. Pelaksanaan Ujian
1.menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan ujian biar ujian berjalan dengan aman dan nyaman;
2. menjaga dan mengamankan sarana dan prasarana UNBK biar mampu digunakan;
3. menyiapkan genset atau UPS jikalau mati listrik;
4. menginformasikan ujian susulan jikalau suatu sesi gagal dilaksanakan;
5. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal terlaksana berdasarkan masukan dari teknisi, Proktor dan Pengawas;
6. merubah jadwal sesi atau memutuskan suatu sesi gagal berdasarkan kriteria:
a. jika suatu sesi terlambat kurang dari 60 menit, maka jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
b. jika sesi terlambat lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
c. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem mampu berjalan kembali dalam waktu kurang dari 60 menit, maka sesi tersebut akan dilanjutkan, dan jadwal sesi berikutnya menyesuaikan,
d. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan sistem belum bisa berjalan kembali dalam waktu lebih dari 60 menit, maka sesi tersebut dijadwal ulang dan sesi berikutnya dilaksanakan sesuai dengan jadwal,
e. dalam hal suatu sesi yang sedang berlangsung mengalami kegagalan dan harus dijadwal ulang (poin d), maka pada penjadwalan ulang, peserta harus tetap menggunakan server yang sama agar mampu melanjutkan ujian dan tidak perlu memulai ujian dari awal.
C. Pasca Ujian UNBK Tahun 2019
1. mendapatkan informasi aktivitas pengunggahan data tanggapan akseptor UN dari Proktor;
2.menyimpan laporan response tanggapan siswa berupa file atau cetakan;
3. mendapatkan informasi aktivitas pengawasan dan daftar absen dari Pengawas;
4. menyimpan file backup, server lokal UN atau duplikasi VHD setiap server di tempat yang aman hingga pengumuman UN.
III. PANDUAN PROKTOR UNBK TAHUN 2019
A. Pra Ujian UNBK Tahun 2019
1. mengecek dan memastikan semua server lokal terhubung dengan internet;
2. mengecek IP address komputer peserta seluruhnya sudah di jadikan statik;
3. mengecek dan memastikan seluruh komputer akseptor mampu mengakses server lokal dengan perintah “ping” pada DOS promt dari komputer akseptor ke host server lokal dan sebaliknya;
4. menginstall aplikasi Virtual Box di setiap server lokal (lihat manual Virtual Box); mengunduh file-file UNBK (CBTSync, XamBro, prerequisites file Mengunduh file-file UNBK hanya dilakukan sekali saja, yaitu sebelum pelaksanaan gladi bersih UNBK.
5. mengcopy dan merename file Virtual Machine (.vhd) ke semua server lokal. Format rename file adalah: CBT_UN2019_SERVER[nomor server]_”x64”.VHD;
6. membuat virtual machine (VM) dari file vhd yang telah di copy di langkah 4 (lihat manual Virtual Box) dan memastikan VM bekerja dengan sempurna;
7. mengaktifkan starter, pastikan terkoneksi antara host server local ke VM dengan indikator starter menjadi titik (.);
8. mengaktifkan Exambrowser untuk CBTSync di server host server local dengan memasukkan ID Server dan mengecek kesesuaian nama server, dengan ID Server;
9. dibantu teknisi melakukan sinkronisasi butir soal menggunakan CBTSync beberapa hari sebelum ujian (lihat petunjuk dibawah);
10.mengisi, menandatangani, dan menyerahkan berita acara sinkronisasi kepada sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
11. jikalau sekolah/madrasah sudah merampungkan sinkronisasi untuk semua server, lalukan langkah berikut:
- menduplikasi file virtual machine (.vhd) yang sudah di sinkronisasi masing – masing server,
- mengubah nama file untuk membedakan file virtual machine (.vhd) duplikasi dengan file virtual machine (.vhd) inti,
12. mensetting CBAT XAMBRO dengan settingan akses ke server lokal http://192.168.0.200/unbk (lihat manual CBAT XAMBRO), dan memastikan kembali settingan di CBAT XAMBRO sudah benar, untuk kemudian diserahkan kepada teknisi;
13. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
14. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK.
B. Pelaksanaan Ujian UNBK Tahun 2019
1. menjalankan & memastikan CBAT XAMBRO sudah terbuka dan berfungsi di seluruh komputer peserta;
2. meminta token melalui CBTSync ke server pusat beberapa menit sebelum akseptor memasukkan TOKEN UJIAN.
3. mengumumkan TOKEN UJIAN kepada peserta;
4. menuliskan token dan waktu rilis token di informasi acara;
5. CBTSYNC di host server lokal selalu dalam kondisi aktif dan terkoneksi internet selama tes berlangsung;
6. khusus untuk ujian Listening mata pelajaran bahasa inggris:
- menginformasikan kepada akseptor bahwa untuk ujian bahasa inggris listening comprehension, akseptor menjawab di komputer,
- rekaman mampu didengarkan melalui headset. Setiap listening hanya mampu dipakai sekali saja.
7. dalam kondisi server lokal tidak mampu terkoneksi dengan internet, maka untuk dapat memulai ujian harus meminta token ke petugas pusat dengan mengakses web UNBK.
8. apabila ada gangguan teknis yang menyebabkan peserta keluar tes tanpa logout sehingga relogin, maka:
a. mengaktifkan internet untuk mampu terkoneksi dengan server pusat, dan pastikan CBTSync dalam keadaan aktif atau terkoneksi dengan server pusat,
b. mengupdate token UJIAN secara online ke pusat karena token berubah setiap 15 menit (lihat manual CBTSync),
c. mereset akseptor yang bersangkutan (lihat manual CBTSync),
d. menginformasikan token ke Pengawas untuk diisikan ke komputer peserta,
C. Pasca Ujian UNBK Tahun 2019
1. me log out komputer akseptor yang sudah selesai ujian tetapi lupa memilih tombol logout;
2. mengunggah semua tanggapan peserta ke server pusat, ini dilakukan setiap sesi berakhir (lihat manual CBTSync);
3. jika ada data peserta yang tidak bisa diupload ke server pusat alasannya masih berstatus tes sedang dikerjakan, maka melakukan proses penyelesaian ujian peserta (lihat manual CBTSync) dan mencatat user name akseptor yang bersangkutan;
4. menandatangani berita acara ujian rangkap 3 untuk sesi ujian yang baru selesai;
5. mengunggah hasil cetak fom laporan yang telah ditandatangani oleh Proktor dan pengawas ke unbk.kemdikbud.go.id
6. membackup database setiap hari setelah sesi terakhir (lihat manual CBTSync);
7. mengaktifkan ujian untuk hari berikutnya di CBTSync setelah berhasil mengunggah jawaban peserta sesi terakhir di hari tersebut ke server pusat;
8. menghapus seluruh data di CBTSync setelah memperoleh konfirmasi dari petugas pusat.
PANDUAN PENGAWAS UJIAN UNBK 2019
A. Pra Ujian
1. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN Empat puluh lima (45) menit sebelum ujian dimulai;
2. menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
3. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
B. Pelaksanaan Ujian
1. mengusut kesiapan ruang ujian;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer peserta;
3. mempersilakan akseptor UN untuk memasuki ruang dengan menyampaikan kartu akseptor UN dan meletakkan tas di penggalan depan ruang ujian, serta menempati tempat duduk sesuai dengan nomor yang telah ditentukan;
4. mengusut dan memastikan setiap akseptor UN hanya membawa alat tulis di tempat duduk masing-masing;
5. meminta akseptor memasukkan username/password;
6. meminta akseptor untuk mengecek identitas dan mata uji di laman Informasi Peserta Tes;
7. memastikan akseptor ujian menandatangani daftar hadir;
8. memimpin doa dan mengingatkan akseptor untuk bekerja dengan jujur;
9. mengingatkan akseptor untuk membaca informasi tes di laman Konfirmasi Tes dan memastikan semua informasi di laman Konfirmasi Tes sudah benar;
10. mengingatkan akseptor biar terlebih dahulu membaca petunjuk cara menjawab soal;
11. mempersilakan akseptor UN untuk mulai mengerjakan soal;
12. selama UN berlangsung wajib:
- menjaga ketertiban dan ketenangan suasana sekitar ruang ujian,
- memberi peringatan dan eksekusi kepada akseptor yang melaksanakan kecurangan,
- melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain akseptor ujian,
- menaati larangan berikut: DILARANG merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan derma apapun kepada akseptor berkaitan dengan tanggapan dari soal UN yang diujikan;
13. jikalau ada akseptor yang mengalami gangguan komputer ketika tes sedang berlangsung maka:
- meminta akseptor untuk log out dari komputer yang mengalami gangguan,
- segera memindahkan akseptor ke komputer cadangan,
- meminta Proktor untuk me reset username akseptor tersebut,
- meminta akseptor log in,
- meminta TOKEN UJIAN kepada Proktor,
- menginformasikan TOKEN UJIAN kepada peserta,
- memanggil teknisi untuk memperbaiki komputer akseptor yang bermasalah;
14. meminta Proktor untuk mereset akseptor yang keluar tes tanpa log out di tengah ujian;
15. memastikan akseptor untuk memilih tombol selesai di soal terakhir jikalau akseptor ingin merampungkan ujian sebelum waktu berakhir;
16.meminta akseptor yang sudah selesai untuk log out dan meninggalkan ruang ujian;
C. Pasca Ujian UNBK Tahun 2019
1. membersihkan meja komputer akseptor dari kertas corat-coret;
2. menaruh kertas corat-coret di meja komputer akseptor untuk sesi selanjutnya;
3. menyerahkan tiga lembar daftar hadir akseptor dan dua lembar informasi aktivitas pelaksanaan UN kepada Panitia UN Tingkat Sekolah/Madrasah.
Catatan:
Pengawas harus Lintas Sekolah, mengikuti POS UN terkait Pengawas
PANDUAN TEKNISI UNBK 2019
A. Pra Ujian UNBK Tahun 2019
1. mengkoneksikan server lokal dengan internet;
2. menstatikkan IP address di komputer server dan komputer peserta;
3. mematikan “auto sleep” di server lokal melalui power option di control panel.
4. melaksanakan perintah “ping” di DOS Prompt dari komputer akseptor ke komputer host server lokal untuk mengecek dan memastikan jaringan sudah terkoneksi dengan baik;
5. bila komputer klien menggunakan OS Windows XP, menginstall .net framework 3.5 biar CBAT XAMBRO mampu berjalan sempurna;
6. membantu dan menjaga kestabilan internet ketika Proktor melaksanakan sinkronisasi CBTSync ke server pusat;
7. mengisi dan menandatangani informasi aktivitas sinkronisasi;
8. mendapatkan CBAT XAMBRO dari Proktor dan di copy kan ke seluruh komputer peserta.
9. hadir di lokasi sekolah/madrasah penyelenggara UN 1 jam sebelum ujian dimulai;
10.menerima penjelasan dan pengarahan dari ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
11. mengisi dan menandatangani pakta integritas di depan ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
B. Pelaksanaan Ujian UNBK Tahun 2019
1. menjaga jaringan LAN biar berfungsi dengan baik;
2. berjaga di ruang panitia atau ruang khusus teknisi;
3. menangani gangguan teknis jaringan, komputer server lokal, dan komputer akseptor sehabis mendapat informasi dari Pengawas;
4. segera menangani akseptor yang mengalami dilema teknis komputer;
5. melaksanakan perbaikan komputer yang error tanpa mengganggu akseptor ujian;
6. jikalau terjadi gangguan jaringan di suatu ruangan dan tidak mampu terselesaikan lebih dari 50 menit melaporkan ke ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK;
C. Pasca Ujian UNBK Tahun 2019
1. mencatat semua dilema yang terkait dengan komputer dan jaringan di informasi aktivitas ujian;
2. mencatat nomor komputer dan ruangan dari komputer yang
bermasalah di informasi aktivitas ujian;
3. mengisi dan menandatangani informasi aktivitas ujian;
4. mengisi dan menandatangani informasi aktivitas pengunggahan.
TATA TERTIB PESERTA UNBK 2019
A. Kewajiban Peserta UNBK Tahun 2019
1. memasuki ruangan sehabis tanda masuk dibunyikan, yakni 15 (lima belas) menit sebelum UN dimulai;
2. bagi yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti UN sehabis mendapat izin dari Ketua panitia sekolah/madrasah pelaksana UNBK, tanpa diberi perpanjangan waktu;
3. dilarang membawa alat komunikasi elektronik dan kalkulator ke Sekolah/Madrasah;
4. tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di dalam ruang kelas di penggalan depan;
5. membawa alat tulis dan kartu tanda akseptor ujian;
6. mengisi daftar hadir dengan menggunakan pulpen/bolpoin yang disediakan oleh Proktor ruangan;
7. mulai mengerjakan soal sehabis memasukkan TOKEN UJIAN;
8. selama UN berlangsung, akseptor UN hanya mampu meninggalkan ruangan dengan izin dan pengawasan dari Proktor;
9. yang meninggalkan ruangan setelah memasukkan TOKEN UJIAN dan tidak kembali lagi sampai waktu tes berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh/mengikuti UN pada mata pelajaran yang terkait;
10. akseptor UN yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu ujian selesai, diperbolehkan meninggalkan ruangan ujian;
11. akseptor UN berhenti mengerjakan soal sehabis waktu ujian berakhir;
12. selama UN berlangsung, akseptor UN dilarang:
a. menanyakan tanggapan soal kepada siapa pun;
b. berhubungan dengan akseptor lain;
c. memberi atau mendapatkan derma dalam menjawab soal;
d. menawarkan pekerjaan sendiri kepada akseptor lain atau melihat pekerjaan akseptor lain;
e. menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
B. Panduan Peserta UNBK Tahun 2019
1. Peserta melaksanakan login pada aplikasi CBT menggunakan username dan password yang telah dibagikan;
2. Peserta mengecek identitas dan mata uji yang tampil di layar monitor;
3. Peserta memasukkan token yang diumumkan oleh Proktor;
4. Peserta mengecek informasi tes yang tampil di layar monitor;
5. Peserta mengerjakan mata pelajaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan Penyelenggara UN Pusat;
6. Waktu mengerjakan setiap mata pelajaran ialah 120 menit;
7. Menjawab butir soal mampu dilakukan dengan cara:
1) memilih option tanggapan menggunakan mouse atau;
2) menekan keyboard (huruf A atau B atau C atau D atau E).
8.Peserta mampu mengubah option tanggapan dengan cara memilih option tanggapan lain yang dianggap benar. Jawaban akseptor otomatis akan terganti dengan pilihan tanggapan yang terakhir.
9. Peserta mampu mengidentifikasi kelengkapan tanggapan pada daftar soal di sisi kanan layar monitor. Soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna putih dan kotak warna biru menandai soal yang telah dijawab beserta dengan pilihan jawabannya.
10. Memastikan memilih tombol selesai di soal terakhir jikalau ingin mengakhiri tes sebelum waktu tes selesai.
11. Aplikasi CBT akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir.
Selengkapnya silahkan download dan pelajari Draf Panduan Pelaksanaan UNBK Tahun 2019
Link Download Draf Panduan Pelaksanaan UNBK Tahun 2019 ( Disini )
Demikian info Panduan Pelaksanaan UNBK Tahun 2019, semoga bermanfaat.
Demikian info Panduan Pelaksanaan UNBK Tahun 2019, semoga bermanfaat.
=============================
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Berdasarkan Draf Panduan Pelaksanaan Unbk Tahun 2019 Pelaksanaan Ujiantidak Memerlukan Koneksi Jaringan Internet"