Cara Sktp Dan Cek Gosip Guru
SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi merupakan salah satu persyaratan pencairan proteksi profesi guru. Itulah sebabnya penerbitan SKTP selalu dinantikan oleh guru. Sebenarnya para guru berharap pencairan TPG tidak bergantung kepada terbitnya SKTP mirip proteksi kinerja yang diberlakukan pada instansi lainnya. Apalagi penerbitan SKTP berbasis dapodik, sehingga kesalahan pengisian aplikasi dapodik terkadang berpengaruh terhadap nasib guru.
Lalu bagaimana cara Cek SKTP Guru? Sampai ketika ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih mirip biasanya tersedia di
http://223.27.144.195:20191/ (Link Baru)
Lalu bagaimana cara Cek SKTP Guru? Sampai ketika ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih mirip biasanya tersedia di
http://223.27.144.195:20191/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Namun lembar Info Guru atau Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ketika ini sedikit mengalami perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru yaitu ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak mampu diterbitkan.
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Namun lembar Info Guru atau Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ketika ini sedikit mengalami perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru yaitu ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak mampu diterbitkan.
Lalu bagimana cara Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak mampu diterbitkan, berikut ini penjelasan:
Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)
http://223.27.144.195:20191/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Ketiga, Jika berhasil akan ditampilkan Data Guru pada Kabupaten/Kota yang anda pilih yang SKTPnya belum terbit. Jika Anda kesulitan mencari nama Anda Tulis Nama Anda (tanpa gelar) pada kolom kosong sistem akan mencari sendiri. Lihat rujukan gambar di bawah ini
Pada rujukan di atas saya menulis nama saya Aina Mulyana pada kolom kosong dan sistem menampilkan data yang sudah ada.
Keempat, lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat rujukan gambar di bawah ini.
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya mampu memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing. Pemilik data harus bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya mampu dilakukan melalui dapodik disekolah masing-masing.
Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)
http://223.27.144.195:20191/ (Link Baru)
http://223.27.144.195:8081/,
http://223.27.144.195:8082/,
http://223.27.144.195:8083/,
http://223.27.144.195:8084/,
http://223.27.144.195:8085/
Kedua, Isi Kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Jenjang Pendidikan, kemudian Klik Tampilkan Data Guru. Lihat rujukan gambar di bawah ini
![]() |
CEK SKTP 2019 (SD SMP SMA SMK) DI LAMAN INFO GTK/PTK |
![]() |
CEK SKTP SD SMP SMA SMK DI LAMAN INFO GTK/PTK TAHUN 2019 |
Pada rujukan di atas saya menulis nama saya Aina Mulyana pada kolom kosong dan sistem menampilkan data yang sudah ada.
Keempat, lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat rujukan gambar di bawah ini.
![]() |
CEK SKTP 2019 SD SMP SMA SMK TAHUN 2019 |
Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD), Bapak/Ibu hanya mampu memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing. Pemilik data harus bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya mampu dilakukan melalui dapodik disekolah masing-masing.
CARA CEK SKTP
![]() |
Cek SKTP 2019 |
![]() |
CEK SKTP SD SMP SMA SMK 2019 |
Sebagaimana diketahui, Cek SKTP atau Mekanisme Penerbitan SKTP guru SD SMP SMA dan SMK disatukan. Hal ini sesuai Surat Dirjen Dikdasmen bahwa penerbitan SKTP SMA/SMK menggunakan sistem DAPODIK dan Silahkan perhatikan Surat Dirjen Dikdasmen wacana Pemutakhiaran Data Dapodik.
![]() |
Surat Edaran Pendataan Dapodik Sebagai Dasar Penerbitan SKTP 2019 |
Sebelum Anda melaksanakan Cek SKTP baik guru SD, SMP, SMA maupun SMK, sebaiknya pastikan data Individu serta dan lainnya mirip jumlah jam mengajar, nomor SK Pembagian Tugas, Nomor dan besar gaji berkala, dan lainnya diisi dengan benar.
Kewajiban melakukan Cek Data Guru dan SKTP atau cek SK Tunjangan Profesi Guru adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika sehabis melaksanakan Cek Data Guru dan SKTP yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, proteksi fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah.
Info Sebelumnya
Info Sebelumnya
![]() |
Cek SKTP 2019 |
Bagi Bapak/Ibu yang akan mencoba melaksanakan cek Data Guru untuk Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru atau Cek SKTP periode 1 atau semester 2 silahkan coba dengan mengklik salah satu link berikut ini.
Ada 3 ketentuan yang harus anda ketahui untuk mampu login ke halaman tersebut
- Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
- Bagi PTK yang gres saja lulus sertifikasi maka login mampu menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
- Bagi PTK yang mendapatkan tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK mampu menggunakan NIK sebagai Username.
Kemudian Silahkan Pilih Semester yang akan di lihat datanya misalkan anda memilih semester 2 Tahun 2019/2019 maka data yang tampil sesuai dengan hasil sinkronisasi pada semester 2 tahun 2019/2019. Masukkan isyarat pengaman sehabis itu anda silahkan klik tombol Login dan tunggu hingga muncul form data diri anda. Maka akan muncul tampilan hasil Cek SKTP pada Lembar Info PTK mirip yang terlihat pada gambar berikut:
![]() |
Laman Baru Cek SKTP 2019 atau Info GTK |
Pada piture baru Cek SKTP Guru muncul pula Info Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Database UKG 2019. Sebagai diketahui UKG dilaksanakan karena Guru dipadang memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat kiprah guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pelatihan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.
Kalau Ada Tulisan Maaf Akses Anda Tidak Sah mirip gambar di bawah ini, silahkan klik Kembali Ke Beranda
![]() |
Warning Cek SKTP |
Saat pengecekan SKTP Guru, mungkin server website Cek SKTP Guru Dirjen GTK atau laman Info PTK dalam proses pemeliharaan atau uptodate data sehingga muncul gambar mirip ini
![]() |
Warning Cek SKTP dalam Pemeliharaan |
Berikut rujukan hasil tampilan pemberitahuan Penerbitan SKTP Guru
Selamat mencoba melakukan Cek Data Guru dan SKTP atau Cek SKTP Semester 2 tahun pelajaran, supaya berhasil.
Cek SKTP 2019, Cek Info PTK 2019, Info GTK 2019
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Cara Sktp Dan Cek Gosip Guru"