Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Cara Sktp Dan Cek Gosip Guru

SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi merupakan salah satu persyaratan pencairan proteksi profesi guru. Itulah sebabnya penerbitan SKTP selalu dinantikan oleh guru. Sebenarnya para guru berharap pencairan TPG tidak bergantung kepada terbitnya SKTP mirip proteksi kinerja yang diberlakukan pada instansi lainnya. Apalagi penerbitan SKTP berbasis dapodik, sehingga kesalahan pengisian aplikasi dapodik terkadang berpengaruh terhadap nasib guru.


Lalu bagaimana cara Cek SKTP Guru? Sampai ketika ini Laman Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) atau dikenal juga sebagai laman verifikasi data guru untuk Cek Data Guru atau Cek SKTP masih mirip biasanya tersedia di 

http://223.27.144.195:20191/ (Link Baru)

http://223.27.144.195:8081/

http://223.27.144.195:8082/

http://223.27.144.195:8083/,

http://223.27.144.195:8084/

http://223.27.144.195:8085/  


Namun lembar Info Guru atau Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) ketika ini sedikit mengalami perbedaan tampil. Salah satu perbedaannya laman tampilan Info Guru yaitu ditampilkan Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak mampu diterbitkan. 

Lalu bagimana cara Cara Cek Daftar / Nama Guru yang belum valid sehingga SKTP belum/tidak mampu diterbitkan, berikut ini penjelasan:

Pertama, Bapak ibu Login ke salah laman Info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD)

http://223.27.144.195:20191/ (Link Baru)

http://223.27.144.195:8081/

http://223.27.144.195:8082/

http://223.27.144.195:8083/,

http://223.27.144.195:8084/

http://223.27.144.195:8085/  


Kedua, Isi Kolom Provinsi, Kabupaten/Kota, Jenjang Pendidikan, kemudian Klik Tampilkan Data Guru. Lihat rujukan gambar di bawah ini

CEK SKTP 2019 (SD SMP SMA SMK) DI LAMAN INFO GTK/PTK 
Ketiga, Jika berhasil akan ditampilkan Data Guru pada Kabupaten/Kota yang anda pilih yang SKTPnya belum terbit. Jika Anda kesulitan mencari nama Anda Tulis Nama Anda (tanpa gelar) pada kolom kosong sistem akan mencari sendiri. Lihat rujukan gambar di bawah ini


CEK SKTP  SD SMP SMA SMK  DI LAMAN INFO GTK/PTK  TAHUN 2019

Pada rujukan di atas saya menulis nama saya Aina Mulyana pada kolom kosong dan sistem menampilkan data yang sudah ada.

Keempat, lihat keterangan yang ada di bawahnya mengapa nama tersebut SKTP-nya belum diterbitkan. Lihat rujukan gambar di bawah ini.


CEK SKTP 2019 SD SMP SMA SMK TAHUN 2019


Selain melalui Laman info Guru atau Laman Lembar Info PTK / Lapor Tunjangan Dikdas (LTD),  Bapak/Ibu hanya mampu memperoleh informasi Lembar Info PTK atau Lapor Tunjangan Dikdas (LTD) dari operator sekolah dan dinas masing-masing. Pemilik data harus bertanggung jawab terhadap datanya dan memastikan setiap item yang dientri harus benar. Seperti NUPTK, Nama, Tanggal Lahir, Nama Ibu kandung, Sekolah Induk, Pembelajaran dan sebagainya. Perbaikan data hanya mampu dilakukan melalui dapodik disekolah masing-masing.


CARA CEK SKTP

Cek SKTP 2019
Bapak/Ibu guru, SKTP sudah mulai diterbitkan, silahkan cek data guru  atau cek SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru  tahun 2019 melalui Laman Info GTK/PTK. Sebagaimana diketahui Cek SKTP guru atau Cek Surat Keputusan Tunjangan Profesi Guru saat ini mampu digunakan untuk cek SKTP guru SD, SMP, SMA dan SMK.



 
CEK SKTP SD SMP SMA SMK 2019


Sebagaimana diketahui, Cek SKTP atau Mekanisme Penerbitan SKTP guru SD SMP SMA dan SMK disatukan. Hal ini sesuai Surat Dirjen Dikdasmen bahwa penerbitan SKTP SMA/SMK menggunakan sistem DAPODIK dan Silahkan perhatikan Surat Dirjen Dikdasmen wacana Pemutakhiaran Data Dapodik.

Surat Edaran Pendataan Dapodik 
Sebagai Dasar Penerbitan SKTP 2019
Sebelum Anda melaksanakan Cek SKTP  baik guru SD, SMP, SMA maupun SMK, sebaiknya pastikan data Individu serta dan lainnya mirip jumlah jam mengajar, nomor SK Pembagian Tugas, Nomor dan besar gaji berkala, dan lainnya diisi dengan benar.

Kewajiban melakukan Cek Data Guru dan SKTP atau cek SK Tunjangan Profesi Guru adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika sehabis melaksanakan  Cek Data Guru dan SKTP yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, proteksi fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah. 


Info Sebelumnya

Cek SKTP 2019
Apabila hasil cek data guru atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019 / SKTP 2019 masih ditandai merah memang Bapak/Ibu guru seharusnya untuk mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah. Jika data di aplikasi telah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar hasil cek data guru sebaik diambaikan saja. Bapak/Ibu guru jangan kecewa dan marah jikalau menemukan data yang masih ditandai merah atau belum memenuhi syarat untuk mendapatkan proteksi profesi, karena kemungkinan besar sistem masih salah/keliru dalam membaca data.

Bagi Bapak/Ibu yang akan mencoba melaksanakan cek Data Guru untuk Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru atau Cek SKTP periode 1 atau semester 2 silahkan coba dengan mengklik salah satu link berikut ini.






Setelah anda berhasil masuk ke portal cek status SKTP/SK proteksi profesi guru tahun 2019 untuk selanjutnya anda Masukkan NUPTK / NRG sebagai User ID anda dan Masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD. 

Ada 3 ketentuan yang harus anda ketahui untuk mampu login ke halaman tersebut
  • Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
  • Bagi PTK yang gres saja lulus sertifikasi maka login mampu menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
  • Bagi PTK yang mendapatkan tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK mampu menggunakan NIK sebagai Username.


Kemudian Silahkan Pilih Semester yang akan di lihat datanya misalkan anda memilih semester 2 Tahun 2019/2019 maka data yang tampil sesuai dengan hasil sinkronisasi pada semester 2 tahun 2019/2019. Masukkan isyarat pengaman sehabis itu anda silahkan klik tombol Login dan tunggu hingga muncul form data diri anda. Maka akan muncul tampilan hasil Cek SKTP pada Lembar Info PTK mirip yang terlihat pada gambar berikut:


Laman Baru Cek SKTP 2019 atau Info GTK


Pada piture baru Cek SKTP Guru  muncul pula Info Uji Kompetensi Guru (UKG) dan Database UKG 2019. Sebagai diketahui UKG dilaksanakan karena Guru dipadang memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat kiprah guru dalam pelaksanaan pendidikan. Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pelatihan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik. Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.


CATATAN;
Kalau Ada Tulisan Maaf Akses Anda Tidak Sah mirip gambar di bawah ini,  silahkan klik Kembali Ke Beranda


Warning Cek SKTP


Saat pengecekan SKTP Guru, mungkin server website Cek SKTP Guru Dirjen GTK atau laman Info PTK dalam proses pemeliharaan atau uptodate data sehingga muncul gambar mirip ini

Warning Cek SKTP dalam Pemeliharaan

Apabila pada ketika Cek SKTP muncul gambar mirip itu, berarti Bapak/Ibu diminta melaksanakan pengecakan data di lain waktu, mungkin besok lusa atau pada bebera hari kemudian.

Berikut rujukan hasil tampilan pemberitahuan Penerbitan SKTP Guru


Selamat mencoba melakukan  Cek Data Guru dan SKTP atau Cek SKTP Semester 2 tahun pelajaran, supaya berhasil.


Cek SKTP 2019, Cek Info PTK 2019, Info GTK 2019




= Baca Juga =




Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Cara Sktp Dan Cek Gosip Guru"