Cara Cek Sktp Guru Sd, Smp, Sma Dan Smk
![]() |
Tampilan Login Cek SKTP 2019 |
Bapak/Ibu guru, cek data guru untuk penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi guru atau cek SKTP semester 1 tahun pelajaran 2019/2019 sudah mampu diakses mulai bulan 23 September 2019 ini. Sebagaimana diketahui Sinkronisasi data melalui Aplikasi Dapodikdas tahun pelajaran 2019/2019 atau melalui Dapodikdas Versi 4.0.0 akan berakhir tanggal 15 September 2019
Kewajiban melakukan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2019 atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019 adalah untuk mengetahui apakah data PTK yang telah dikirimkan melalui aplikasi dapodikdas sekolah valid atau tidak valid. Jika sehabis melaksanakan Cek Data Guru dan SKTP Tahun 2019 yang diketahui melalui lembar cek info PTK P2TK Dikdas data guru ternyata tidak valid, maka secara otomatis pencairan dana sertifikasi guru, perlindungan fungsional, dan lainnya yang disebutkan diatas akan menjadi bermasalah.
Apabila hasil cek data guru atau cek SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019 / SKTP 2019 masih ditandai merah memang Bapak/Ibu guru seharusnya untuk mengecek aplikasi dapodik melalui operator sekolah. Jika data di aplikasi telah benar, maka kesalahan data yang ditampilan pada layar hasil cek data guru sebaik diambaikan saja. Bapak/Ibu guru jangan kecewa dan marah jikalau menemukan data yang masih ditandai merah atau belum memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan profesi, lantaran yaitu kemungkinan besar sistem masih salah/keliru dalam membaca data.
Bagi Bapak/Ibu yang akan mencoba melakukan cek Data Guru untuk Penerbitan SK Tunjangan Profesi Guru Tahun 2019 atau Cek SKTP Semester 1 tahun pelajaran 2019/2019 silahkan coba dengan mengklik salah satu link berikut ini.
http://223.27.144.195:8085
Jika Alamat di diatas tidak mampu diakses silhakan gunakan alamat terbaru yakni di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Jika Alamat di diatas tidak mampu diakses silhakan gunakan alamat terbaru yakni di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Setelah anda berhasil masuk ke portal cek status SKTP/SK perlindungan profesi guru tahun 2019 untuk selanjutnya anda Masukkan NUPTK / NRG sebagai User ID anda dan Masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format penulisan YYYYMMDD.
Ada 3 ketentuan yang harus anda ketahui untuk mampu login ke halaman tersebut
- Gunakan NRG, NIK dan NUPTK bagi PTK yang sudah sertifikasi
- Bagi PTK yang gres saja lulus sertifikasi di tahun 2014, maka login mampu menggunakan NUPTK atau NIK (NRG belum punya)
- Bagi PTK yang mendapatkan tunjangan, belum sertifikasi dan belum memiliki NUPTK mampu menggunakan NIK sebagai Username.
Kemudian Silahkan Pilih Semester yang akan di lihat datanya misalkan anda memilih semester 1 Tahun 2019/2019 maka data yang tampil sesuai dengan hasil sinkronisasi pada semester 1 tahun 2019/2019. Masukkan arahan pengaman sehabis itu anda silahkan klik tombol Login dan tunggu hingga muncul form data diri anda. Maka akan muncul tampilan hasil Cek SKTP pada Lembar Info PTK 2019 menyerupai yang terlihat pada gambar berikut:
![]() |
LAMAN CEK SKTP 2019 (LAMAN INFO GURU) |
CATATAN;
Kalau Ada Tulisan Maaf Akses Anda Tidak Sah, silahkan klik Kembali Ke Beranda
Berikut teladan hasil tampilan
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Cara Cek Sktp Guru Sd, Smp, Sma Dan Smk"