Tata Cara Itidal Dalam Sholat
Ada dua pendapat wacana tata cara i’tidal. Pertama, ada ulama yang berpendapat bersedekap dan ulama yang memberikan tidak bersedekap tapi melepaskannya (berdiri dengan sikap sempurna).
1) Itidal dengan Bersedekap:
Itidal dengan Bersedekap, yaitu kembali meletakkan ajun di atas tangan kiri atau menggenggamnya dan menaruhnya di dada, saat telah berdiri. Hal ini berdasarkan nash di bawah ini:
# “Ia (Wa-il bin Hujr) berkata: “Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila ia berdiri dalam shalat, ia memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.” (HR. An-Nasa’i)
# “Telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari Sahl bin Sa’d ia berkata: “Adalah orang-orang (para sahabat) diperintah (oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam) supaya seseorang meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam shalat.” (HR. Bukhari)
Komentar dari Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang dimuat dalam majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari 1974 M, tahun XI):
# “Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan ajun atas tangan kiri saat seorang Mushalli (orang yang shalat) tengah berdiri baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan bahwa para sobat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya dalam shalat. Dan sudah dimengerti bahwa sunnah (Nabi) menjelaskan orang shalat dalam ruku’ meletakkan kedua telapak tangannya pada kedua lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi (tempat sujud) sejajar dengan kedua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan duduk antara dua sujud, begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian dapatlah dimengerti sebetulnya maksud dari hadits Sahl diatas ialah disyari’atkan bagi Mushalli saat berdiri dalam shalat supaya meletakkan tangan kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara keduanya, oleh alasannya yaitu itu barangsiapa membedakan keduanya haruslah memperlihatkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: “asal dari ibadah ialah haram kecuali ada penunjukannya” )
2) Itidal dengan Berdiri Sikap Sempurna (Berdiri Lurus) dan Tidak dengan Bersedekap
Itidal dengan cara Berdiri Sikap Sempurna (Berdiri Lurus) dan Tidak dengan Bersedekap, yaitu tidak bersedekap tapi melepaskannya (berdiri dengan sikap sempurna), berdasarkan hadits:
# “Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak [sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah punggungmu dan tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya).” (HR. Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, Asy-Syafi’i dan Ahmad)
# Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Allah, Tuhan Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia tidak mau melihat shalat seseorang yang tidak meluruskan punggungnya saat berdiri di antara ruku’ dan sujudnya (i’tidal, pent.) (HR. Ahmad dan Thabarani, shahih)
# Dari ‘Aisyah:
“Apabila ia mengangkat kepalanya dari rukuk, maka beliau tidak pribadi sujud sebelum berdiri lurus terlebih dahulu (HR. Muslim)
# Dari Ibnu Atha’, ia berkata,
“Aku mendengar Abu Humaid berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat shalat…kemudian ia I’tidal sampai semua tulangnya kembali ke daerah semula.” (HR. Ibnu Hibban)
b) Thuma’ninah Dan Memperlama I’tidal
# “Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang dikomentari oleh sahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri]. (HR. Bukhari, Muslim dan Ahmad)
# “Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam menyebabkan ruku’, berdiri setelah ruku’ dan sujudnya, juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
c) Bacaan I’tidal
Ketika berdiri dari rukuk, seorang yang sedang shalat diperintahkan membaca Sami’ allahu Liman Hamidahu (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya), baik beliau sebagai imam maupun makmum. Lalu apabila beliau telah berdiri lurus (i’tidal), maka beliau membacaRabbana wa Laka al-Hamdu (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian) atau Allahuma Rabbana wa Laka al-Hamdu (Ya Allah Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian), yaitu berdasarkan hadits:
# Dari Abu Hurairah:
“Bahwasanya Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengucapkan Sami’ allahu Liman Hamidahu (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya) saat mengangkat punggungnya dari rukuk. Kemudian saat berdiri, ia membaca Rabbana wa Laka al-Hamdu (Wahai Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian).” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
# Dari Anas:
“Dan apabila imam membaca Sami’ allahu Liman Hamidahu (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya), maka katakanlah: Allahumma Rabbana wa Laka al-Hamdu (Ya Allah Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian).” (HR. Bukhari)
# Dari Abu Hurairah yang dikeluarkan oleh Ahmad dan lain-lain, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Apabila imam membaca Sami’ allahu Liman Hamidahu (Allah Maha Mendengar terhadap orang yang memuji-Nya), maka katakanlah: Allahumma Rabbana wa Laka al-Hamdu (Ya Allah Tuhan kami, bagi-Mu lah segala pujian). Barangsiapa bacaannya bersamaan dengan bacaan malaikat, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” (Al-Bukhari, cuilan Adzan, pasal Keutamaan Allahumma Rabbana wa Laka al-Hamdu)
Bacaan yang diperintahkan saat i’tidal, sekurang-kurangnya ialah tahmid (Rabbana wa Laka al-Hamdu). Dan jikalau mungkin, disunnahkan ditambah dengan bacaan-bacaan yang antara lain ditunjukkan dalam hadits berikut:
Bacaan 1:
# Dari Ubaid bin al-Hasan dari Abu Aufa, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat mengangkat kepalanya dari ruku’ mengucapkan, sami’ allahu liman hamidah,
“RABBANA LAKAL HAMDU MIL US SAMAAWAATI WA MIL-UL-ARDHI WA MIL’U MAA SYI’TA MIN SYAI-IN BA’DU”
[Artinya]: “Ya Allah ya Tuhan kami, bagi-Mu-lah segala puji, sepenuh langit dan sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang Engkau kehendaki setelah itu.” (Musnad al-Mustkhraj ‘ala shahih Muslim)
Bacaan 2:
# Dari Rafi’, sesungguhnya ia berkata,
“Pada suatu hari kami shalat di belakang Rasulullah maka tatkala ia berdiri dari ruku’, ia mengucapkan:
“SAMI’ ALLAAHU LIMAN HAMIDAH”
[Artinya]: “Allah mendengar orang yang memujinya”
Kemudian ada seorang laki-laki di belakang ia yang membaca:
‘RABBANA LAKAL HAMDU HAMDAN KATSIIRAN THAYYIBAN MUBAARAKAN FIIHI’
[Artinya]: “Ya Allah ya Tuhan kami, bagi-Mu-lah segala kebanggaan yang banyak, yang baik dan yang ada barakah di dalamnya.”
Maka tatkala Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam simpulan mengerjakan shalat, ia bertanya, “Siapa yang tadi membaca doa.” Seorang laki-laki menjawab, ‘Saya!’ Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, ‘Saya melihat 37 Malaikat tergopoh-gopoh untuk segera menjadi penulis yang pertama’.” (Shahih Ibnu Khuzaimah).
Bacaan 3:
# Dari Abu Said al-Khudri, ia berkata,
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat berdiri dari ruku’ (i’tidal) ia mengucapkan:
“RABBANA LAKAL HAMDU MIL’US SAMAWATI WAL ARDHI WA MIL’U MA SYI’TA MIN SYAI’IN BA’DU. ALLAHUMMA LA MANI’A LIMA A’THAITA WALA MU’THIYA LIMA MANA’TA WA LA YANFA’U DZAL JADDI MINKAL JADDU”
[Artinya]: “Ya Allah, bagi Engkaulah segala puja dan puji, sepenuh langit, sepenuh bumi, dan sepenuh apa saja yang engkau kehendaki. Ya Allah Tak ada yang sanggup menghalangi apa yang akan Engkau berikan dan tidak ada pula yang sanggup memperlihatkan apa yang Engkau larang dan tidaklah kekayaan itu sanggup menolong yang empunya kecuali seizin Engkau.” (HR. Muslim)
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Tata Cara Itidal Dalam Sholat"