Kurikulum 2019 Hanya Diterapkan Pada Sekolah Percontohan
Teka-teki keberlanjutan Kurikulum 2019 terjawab sudah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menetapkan bahwa kurikulum anyar itu kembali diterapkan secara terbatas pada sekolah-sekolah percontohan. Keputusan nasib Kurikulum 2019 itu diambil setelah ia mendapat laporan dari tim evaluasi kurikulum yang di ketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Rapat itu berlangsung di kantor Kemendikbud kemarin pagi. Setelah Anies mengikuti sidang kabinet, rapat Kurikulum 2019 dilanjutkan sorenya sampai tadi malam.
Ketua Tim Evaluasi Kurikulum 2019, Prof Suyanto menyatakan berdasarkan hasil pertemuan Tim Evaluasi Kurikulum 2019 dengan Mendikbud disimpulkan bahwa Kurikulum 2019 akan dilanjutkan secara selektif. Adapun sekolah-sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2019 ialah sekolah inti yang mencapai 6326 Unit serta beberapa sekolah yang menyatakan siap untuk melaksanakan Kurikulum 2019.
Selanjutnya, Suyanto memberikan ketika ini jumlah sekolah yang termasuk ke dalam Sekolah Inti Kurikulum 2019 mencapai 6326 unit. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut mampu berubah tergantung kesiapan masing-masing sekolah.
Sejalan dengan Prof Suyanto, Anggota Tim Evaluasi Kurikulum 2019 Hamid Hasan mengatakan Kurikulum 2019 hanya akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang ditunjuk pemerintah pada awal penerapan kurikulum. "Kurikulum 2019 tetap dilanjutkan ke sekolah yang siap yang kita namakan sebagai Sekolah Inti," kata Hamid usai rapat Tim Evaluasi Kurikulum 2019 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Rabu (3/12).
Adapun kriteria sekolah yang dinilai siap menerapkan Kurikulum 2019, Suyanto memberikan tim evaluasi belum memiliki kriterianya. Namun, dia menjelaskan pengesahan dan kategori sebagai sekolah mandiri mampu menjadi salah satu indikator menilai kriteria kesiapan. Sementara itu, katanya, untuk sekolah lain di luar Sekolah Inti yang ingin menerapkan Kurikulum 2019 bisa mengajukan permohonan ke pihak Kementerian.
Bagi sekolah di luar yang 6.325 itu, Suyanto memberikan akan dicek benar kesiapannya. Mulai dari guru, kepala sekolah, sampai urusan perbukuannya. Sembari menghentikan sementara penerapan Kurikulum 2019 secara menyeluruh itu, tim kurikulum Kemendikbud menyiapkan formulasi identifikasi apakah sebuah sekolah siap atau belum menerapkan Kurikulum 2019 secara permanen.
Sumber berita: http://www.cnnindonesia.com/; http://www.republika.co.id/, http://www.riaupos.co/, http://www.beritasatu.com/, http://sp.beritasatu.com/, http://www.jpnn.com/
Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/
Posting Komentar untuk "Kurikulum 2019 Hanya Diterapkan Pada Sekolah Percontohan"