Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Surat Menpan-Rb Wacana Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai Asn Tahun 2019

Sahabat Edukasi yang sedang berbahagia....

Berdasarkan surat edaran resmi MenPAN RB Nomor B/2631/M.PAN-RB/07/2019 tanggal 25 Juli 2019 wacana Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai ASN Tahun 2019 yang ditujukan kepada Yth. Para Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia serta ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Yuddy Chrisnandi, M.E. sebagai berikut:

Sebagaimana komitmen Pemerintah Kabinet Kerja 2019-2020, dan isyarat Presiden dalam Sidang Kabinet/Rapat Kerja tanggal 7 Juni 2019 bahwa setiap Kementerian / Lembaga dan Pemerintah Daerah perlu melakukan penghematan penggunaan anggaran yang lebih diarahkan untuk memperbesar belanja modal.

Di samping itu, dipastikan biar anggaran yang telah didedikasikan untuk rakyat benar-benar berjalan secara efisien dan dijaga dengan penuh integritas dalam rangka mendukung Nawacita. Terkait dengan hal tersebut, diharapkan Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota melakukan efisiensi penggunaan anggaran belanja diluar belanja modal antara lain dengan cara menunda melakukan penerimaan pegawai baru dalam tahun 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Pemerintah dalam tahun 2019 sangat membatasi penerimaan pegawai baru dari pelamar umum, terkecuali untuk pengangkatan Dokter, Dokter Gigi, dan Bidan PTT Kementerian Kesehatan, Guru Garis Depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, THL-TB Penyuluh Pertanian Kementerian Pertanian sesudah lulus seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), lulusan pendidikan kedinasan/pola pembibitan dan pengadaan deretan tahun 2014 di lingkungan Pemerintah Provinsi dan beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat yang pelaksanaannya ditunda, serta Provinsi Kalimatan Utara sebagai Daerah Otonom Baru (DOB) Tahun 2019.

Dalam kaitan hal tersebut, kami minta biar Pemerintah Provinsi, dan Kabupaten/Kota segera melakukan re-distribusi pegawai, balk secara internal maupun antar instansi ibarat yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan Badan Intelijen Negara. Demikian, atas perhatian Saudara disampaikan terima kasih.

Tembusan surat edaran disampaikan kepada Yth : 1. Presiden RI; 2. wapres RI; 3. Menteri Keuangan; 4. Menteri Dalam Negeri; 5. Sekretaris Kabinet; 6. Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Demikian info mengenai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi terkait dengan pengadaan pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) di tahun 2019 ini. Untuk download surat tersebut di atas, silahkan klik pada tautan berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...! (Sumber surat : KemenPAN-RB)


Sumber https://www.duniaedukasi.my.id/

Posting Komentar untuk "Surat Menpan-Rb Wacana Informasi Mengenai Pengadaan Pegawai Asn Tahun 2019"